Lewat Implementasi B30, Pemerintah Kurangi Impor Solar
Redaktur: Satmoko Budi Santoso
JAKARTA – Salah satu poin yang ditekankan pada Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2019 tentang Rencana Aksi Nasional Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan (RAN-KSB) adalah pemanfaatan kelapa sawit sebagai energi baru terbarukan. Maka mulai Januari Tahun 2020 mendatang Pemerintah siap mengimplementasikan penggunaan Biodisel 30 % atau B30 sebagai bahan bakar untuk mesin atau motor disel berupa minyak nabati (Fatty Acid Methyl Ester/FAME).
Pemerintah menilai pengimplementasian B30 merupakan langkah penting dan strategis sebagai salah satu upaya keluar dari jebakan defisit neraca transaksi berjalan.
Deputi Bidang Koordinasi Pangan dan Pertanian Kemenko Perekonomian, Musdhalifah Machmud, berharap implementasi B30 dapat terus meningkatkan pengurangan jumlah impor solar di dalam negeri.

“Pada implementasi B20 sebelumnya, Pemerintah berhasil menggantikan impor solar sebesar 3,5 juta kiloliter. Tentu kita berharap dengan B30 pengurangan impor solar semakit meningkat,” terang Musdhalifah saat menjadi Narasumber dalam diskusi Forum Merdeka Barat 9 dengan Tema “Diskriminasi Kelapa Sawit, B30 Siap Meluncur” pada Senin (9/12/2019) di Gedung Kemenkominfo Jakarta.
Berdasarkan data yang dikeluarkan Kementerian ESDM, setidaknya dibutuhkan 9,6 juta kiloliter FAME untuk mendukung B30 tahun depan. Mengingat pada B20 sebelumnya kebutuhan FAME berada di angka 6,6 juta kiloliter.