Ketua MK: Lembaga Peradilan tak Sekadar Menegakkan Hukum
Redaktur: Satmoko Budi Santoso
MALANG – Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Dr. Anwar Usman, SH, MH, mengatakan, tidak mudah bagi seorang hakim di lembaga manapun untuk dapat memutus dengan putusan yang bisa memuaskan semua pihak.
“Betapa pun kerasnya keinginan dan ikhtiar yang dilakukan sebuah lembaga peradilan untuk menghasilkan putusan yang terbaik, tidak mungkin memuaskan semua pihak karena putusan pengadilan tidak mungkin memenangkan semua pihak. Akan selalu ada pihak yang merasa dirugikan, termasuk dalam putusan hasil Pemilu 2019,” ujarnya saat menjadi pemateri seminar nasional bertajuk ‘Peran MK dalam Penguatan Demokrasi Konstitusional’ di Universitas Widyagama, Senin (16/12/2019).
Menurutnya, Pemilu serentak tahun 2019 terasa begitu menguras perhatian, sumber daya dan energi. Ada pihak yang menyalahkan perubahan sistem pemilu dari yang semula terpisah antara Pileg dan Pilpres, tapi ada pula yang menyatakan keserentakan Pemilu merupakan bagian dari konsekuensi sistem presidensial yang dianut oleh UUD 1945.
Belum lagi, akibat begitu gencar dan tingginya antusiasme masyarakat terhadap Pemilu terutama untuk Pilpres seluruh pemberitaan selama kurang lebih 10 bulan jelang Pemilu, didominasi dengan pemberitaan politik.
Namun yang amat disayangkan adalah pemberitaan dan pemanfaatan media yang begitu masif tidak diiringi dengan kultur masyarakat Indonesia sebagai orang timur yang terkenal penuh kesantunan, ramah dan tata krama.
“Terkadang politik seolah menjadi tempat pertarungan dan tempat melampiaskan kemarahan. Bahkan hampir tidak ada satu pun pihak yang tidak terimbas dampak negatif penggunaan media utamanya sosmed yang begitu masif termasuk pula mahkamah konstitusi dan hakim konstitusi secara personal,” akunya.