Dua Tersangka Kasus Suap PTPN III Diserahkan ke Penuntut Umum

Ilustrasi - KPK. (Antara)

Terdapat permintaan Dolly ke Pieko, karena Dolly membutuhkan uang terkait persoalan pribadinya untuk menyelesaikannya melalui ASB.

Menindaklanjuti pertemuan tersebut, Dolly meminta I Kadek menemui Pieko untuk menindaklanjuti permintaan uang sebelumnya.

Uang 345 ribu dolar Singapura diduga merupakan “fee” terkait dengan distribusi gula yang termasuk ruang lingkup pekerjaan PTPN III dengan Dolly merupakan Direktur Utama di BUMN tersebut. [Ant]

Lihat juga...