Dewan Minta PMD Maluku Intensif Awasi Dana Desa

AMBON – DPRD Maluku secara tegas meminta Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa provinsi untuk malukan evluasi secara intensif terhadap penggunaan dana desa oleh para raja (kades).

“Dalam upaya mengevaluasi penggunaan dana desa, Dinas PMD provinsi diminta tegas untuk lebih intensif melakukan evaluasi dan pemantauan, karena setiap tahun memang ada anggaran untuk kegiatan dimaksud,” kata wakil ketua Komisi IV DPRD setempat, Ruslan Hurasan, di Ambon, Minggu (15/12/2019).

Untuk menurunkan atau menekan jumlah kasus penyelewengan dana desa maupun alokasi dana desa oleh para raja atau kades, bendahara, atau pun sekretaris desa, maka peningkatan kapasitas harus dilakukan.

Karenanya, dalam waktu dekat komisi akan memanggil Dinas PMD untuk melakukan rapat evaluasi, sekaligus menindaklanjuti apa yang diminta Kementerian Desa PDT.

Secara terpisah, Plh. Kadis PMD Maluku, Ismail Usemahu, menjelaskan, pencairan dana desa di Provinsi Maluku sejak 2015 hingga 2019 telah mencapai Rp4,136 triliun, dan ini juga belum termasuk pencairan ADD untuk seluruh desa yang ada.

Dikatakan, pemprov harus sinergi berkolaborasi agar pemanfaatan dana desa ini bisa bermanfaat.

Dia juga mengakui kalau masalah utama dalam pengelolaan dana desa yang terkadang menyebabkan masalah hukum, selama ini berkaitan dengan kurangnya kesiapan aparatur pemerintah desa.

“Karena itu, upaya-upaya mesti dilakukan untuk meningkatkan kapasitas mereka,” katanya.

Ismail juga menekankan pentingnya koordinasi dari tingkat desa, kecamatan, kabupaten, hingga provinsi dalam pengelolaan dan pengawasan pemanfaatan dana desa. (Ant)

Lihat juga...