Bawaslu Purbalingga Umumkan Hasil Seleksi Panwascam
Editor: Koko Triarko
PURBALINGGA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Purbalingga, mengumumkan hasil seleksi tertulis dan wawancara dari pendaftar Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam), Rabu (18/12). Dari 184 pendaftar yang dinyatakan lolos dalam verifikasi berkas, hanya 54 yang dinyatakan lolos seleksi tertulis dan wawancara.
Ketua Bawaslu Kabupaten Purbalingga, Imam Nurhakim, mengatakan, 54 panwascam terpilih, terdiri dari 44 orang laki-laki dan 10 orang perempuan. Para panwascam terpilih ini akan dilantik pada 23 Desember mendatang.
“Mereka ini sebagian merupakan panwascam lama, yaitu ada 25 orang dan yang merupakan orang baru ada 29 orang,” jelasnya.

Lebih lanjut Imam Nurhakim mengatakan, pengumuman hasil seleksi ini berdasarkan ketentuan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017, sebagaimana diubah terakhir dengan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2019, dan Pengumuman Nomor: 008/BawasluProv.JT-20/Pokja-Panwascam/XII/2019.
Sebanyak 54 anggota panwascam terpilih ini, nantinya akan ditugaskan di 18 kecamatan yang ada di Kabupaten Purbalingga. Masing-masing kecamatan ditempatkan tiga orang panwascam. Mereka akan bertugas mengawasi dan mengawal jalannya Pilkada Purbalingga 2020.
Sementara itu, Koordinator Divisi SDM dan Organisasi Bawaslu Kabupaten Purbalingga, Setiawati, menjelaskan, pada awalnya ada 210 pendaftar calon anggota panwascam. Setelah dilakukan seleksi administrasi, yang dinyatakan lolos hanya 184 orang. Penentuan kelulusan administrasi calon anggota panwascam ini, berdasarkan hasil penelitian terhadap berkas persyaratan pendaftaran yang diajukan. Keputusannya diambil melalui pleno Bawaslu.