Amankan Situasi Adonara, Polres Sikka Terjunkan Personel Pembantu
Redaktur: Satmoko Budi Santoso
MAUMERE – Pihak kepolisian dari Polres Sikka terpaksa diterjunkan untuk menambah kekuatan personel Polres Flores Timur guna mengatasi situasi keamanan di pulau Adonara.
Penambahan pasukan terjadi akibat warga desa Bukit Seburi I menyerbu dan hendak merusak kantor Polsek Adonara Barat kabupaten Flores Timur akibat kepala desa mereka ditahan pihak kepolisian.
“Hari ini kami lakukan kegiatan pergeseran pasukan personel Polres Sikka BKO Polres Flotim dipimpin Kasat Samapta Polres Sikka Iptu MesakhY. Hetharie bersama Ipda Fransiskus Somba Say,” sebut kapolres Sikka, AKBP Rickson PM Situmorang, SIK, Minggu (1/12/2019).

Dikatakan Rickson, personel polisi yang diberangkatkan berjumlah 31 orang dan sejak siang hari ini, Minggu (1/12/2019) sudah berada di Adonara Barat untuk membantu melakukan pengamanan.
Setelah personel Polres Sikka tiba di kantor Polsek Adonara Barat, kata dia, dilakukan apel yang dipimpin oleh Kabagops Polres Flotim dan kapolsek Adonara Barat.
“Kita berharap agar situasi keamanan bisa segera kondusif agar masyarakat bisa kembali melaksanakan aktivitas seperti biasa dan personel polisi bisa segera ditarik dari lokasi,” ungkapnya.
Kapolres Flores Timur, AKBP Deny Abrahams, menyebutkan, ratusan warga desa Bukit Seburi I pada Sabtu (30/11/2019) menyerbu kantor Polsek Adonara Barat meminta agar kepala desa mereka yang ditahan polisi segera dibebaskan.
Dengan membawa senjata tajam kata Deny, warga meminta kepala desa Matias Kopong Raya segera dibebaskan sehingga aparat kepolisian diterjunkan ke lokasi untuk melakukan pengamanan.
“Kepala desa ditahan terkait kasus pembakaran rumah warga atas nama bernama Dominikus yang dituding memiliki ilmu santet. Kepala desa diduga kuat sebagai provokator hingga warga membakar rumah Dominikus,” ujarnya.
Saat mendatangi kantor desa jelas Deny, warga berteriak–teriak seperti orang yang sedang kesurupan roh leluhur. Jumlah warga yang datang sekitar 30 orang bersama dengan kepala desa.
Dirinya pun memerintahkan agar kepala desa dan 30 orang warga tersebut diamankan dan dibawa ke Polres Flotim di kota Larantuka agar bisa menjalani pemeriksaan intensif.
“Mereka semua diamankan di Polres Flotim untuk menjalani pemeriksaan. Mereka diamankan terkait membawa senjata tajam dan melakukan provokasi dengan berpura-pura kerasukan roh leluhur,” ujarnya.
Hingga saat ini kata Deny, penyidik Polres Flotim sedang melakukan pemeriksaan untuk menentukan siapa yang terlibat dan bisa ditetapkan menjadi tersangka.