Sekdaprov DKI: Anies Sudah Ingatkan SKPD Terkait Penyusunan Anggaran
Editor: Koko Triarko
Anies sebelumnya mengatakan, sejumlah anggaran janggal yang ditemukan dalam rancangan kebijakan umum anggaran-prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) 2020, salah satunya disebabkan faktor manusia.
Anies memastikan, PNS yang menginput anggaran seenaknya akan diperiksa. “Semua yang bekerja kemarin dengan cara sejadinya, asal jadi, asal masuk data, kami akan periksa,” ujar Anies, pada Jumat (1/11).
Para PNS yang bekerja seenaknya itu akan diperiksa oleh tim ad hoc yang dibentuk melalui Keputusan Gubernur Nomor 128 Tahun 2019. PNS yang terbukti melanggar dan memasukkan anggaran seenaknya akan diberikan sanksi.
Sejumlah anggaran dalam rancangan KUA-PPAS 2020 disoroti publik karena dinilai tak wajar. Contohnya, anggaran influencer Rp5 miliar, pembangunan jalur sepeda Rp73,7 miliar, pembelian lem Aibon Rp82,8 miliar, bolpoin Rp124 miliar, dan komputer Rp121 miliar.
Anies juga menemukan sejumlah anggaran yang janggal, mulai dari bolpoin Rp635 miliar, tinta printer Rp407,1 miliar hingga anggaran pengadaan kertas Rp213,3 miliar.
Seluruh dokumen perencanaan anggaran itu dikoordinasikan dan disatukan oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda).