Sekdaprov DKI: Anies Sudah Ingatkan SKPD Terkait Penyusunan Anggaran
Editor: Koko Triarko
JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan sudah dua kali mengingatkan jajaran Pemprov DKI agar tidak membuat kegiatan dan menyusun anggaran yang aneh-aneh. Menurut Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Saefullah, Anies sudah mengingatkan itu sebelum heboh sejumlah anggaran janggal yang disusun satuan kerja perangkat daerah (SKPD).
“Gubernur sudah dua kali mengingatkan secara keras kepada SKPD, untuk tidak berbuat aneh-aneh,” ucap Saefullah, di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Kamis (7/11/2019).
Saefullah menyampaikan, SKPD berfungsi sebagai pengguna anggaran, kuasa pengguna anggaran, dan pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK) yang bertanggung jawab atas akuntabilias anggaran DKI.
Anies sudah mengingatkan semua SKPD yang memiliki fungsi tersebut, agar menyusun anggaran dengan benar. “Itu sudah diingatkan, jangan buat kegiatan yang aneh-aneh. Gubernur sudah memberikan pengarahan yang tegas di dua kesempatan, khusus untuk APBD 2020 ini,” kata Saefullah.
Selain itu, setiap SKPD harus bertanggung jawab untuk transparan dan mengedepankan akuntabilitas atas anggaran-anggaran yang akan digunakan.
“Dan, SKPD sesuai dengan fungsinya sebagai PA (pengguna anggaran) dan KPA (kuasa pengguna anggaran), serta PPTK (pejabat pelaksana teknis kegiatan) yang bertanggung jawab atas akuntabilitas dari uang tersebut,” ungkap dia.
Saefullah mengatakan, saat ini tim ad hoc yang dibentuk untuk mengawasi rancangan anggaran masih terus berjalan. Anies juga masih terus memanggil satu per satu pimpinan SKPD untuk menjelaskan sejumlah anggaran yang diajukan.
“Iya, itu berjalan (proses pengawasan) sambil jalan, sambil jalan,” ucap Saefullah.