Sekdaprov DKI: Anies Sudah Ingatkan SKPD Terkait Penyusunan Anggaran

Editor: Koko Triarko

JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan sudah dua kali mengingatkan jajaran Pemprov DKI agar tidak membuat kegiatan dan menyusun anggaran yang aneh-aneh. Menurut Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Saefullah, Anies sudah mengingatkan itu sebelum heboh sejumlah anggaran janggal yang disusun satuan kerja perangkat daerah (SKPD).

“Gubernur sudah dua kali mengingatkan secara keras kepada SKPD, untuk tidak berbuat aneh-aneh,” ucap Saefullah, di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Kamis (7/11/2019).

Saefullah menyampaikan, SKPD berfungsi sebagai pengguna anggaran, kuasa pengguna anggaran, dan pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK) yang bertanggung jawab atas akuntabilias anggaran DKI.

Anies sudah mengingatkan semua SKPD yang memiliki fungsi tersebut, agar menyusun anggaran dengan benar. “Itu sudah diingatkan, jangan buat kegiatan yang aneh-aneh. Gubernur sudah memberikan pengarahan yang tegas di dua kesempatan, khusus untuk APBD 2020 ini,” kata Saefullah.

Selain itu, setiap SKPD harus  bertanggung jawab untuk transparan dan mengedepankan akuntabilitas atas anggaran-anggaran yang akan digunakan.

“Dan, SKPD sesuai dengan fungsinya sebagai PA (pengguna anggaran) dan KPA (kuasa pengguna anggaran), serta PPTK (pejabat pelaksana teknis kegiatan) yang bertanggung jawab atas akuntabilitas dari uang tersebut,” ungkap dia.

Saefullah mengatakan, saat ini tim ad hoc yang dibentuk untuk mengawasi rancangan anggaran masih terus berjalan. Anies juga masih terus memanggil satu per satu pimpinan SKPD untuk menjelaskan sejumlah anggaran yang diajukan.

“Iya, itu berjalan (proses pengawasan) sambil jalan, sambil jalan,” ucap Saefullah.

Anies sebelumnya mengatakan, sejumlah anggaran janggal yang ditemukan dalam rancangan kebijakan umum anggaran-prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) 2020, salah satunya disebabkan faktor manusia.

Anies memastikan, PNS yang menginput anggaran seenaknya akan diperiksa. “Semua yang bekerja kemarin dengan cara sejadinya, asal jadi, asal masuk data, kami akan periksa,” ujar Anies, pada Jumat (1/11).

Para PNS yang bekerja seenaknya itu akan diperiksa oleh tim ad hoc yang dibentuk melalui Keputusan Gubernur Nomor 128 Tahun 2019. PNS yang terbukti melanggar dan memasukkan anggaran seenaknya akan diberikan sanksi.

Sejumlah anggaran dalam rancangan KUA-PPAS 2020 disoroti publik karena dinilai tak wajar. Contohnya, anggaran influencer Rp5 miliar, pembangunan jalur sepeda Rp73,7 miliar, pembelian lem Aibon Rp82,8 miliar, bolpoin Rp124 miliar, dan komputer Rp121 miliar.

Anies juga menemukan sejumlah anggaran yang janggal, mulai dari bolpoin Rp635 miliar, tinta printer Rp407,1 miliar hingga anggaran pengadaan kertas Rp213,3 miliar.

Seluruh dokumen perencanaan anggaran itu dikoordinasikan dan disatukan oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda).

Lihat juga...