Ribuan Pengendara Terjaring Operasi Zebra Kapuas di Singkawang

Ilustrasi polisi memberhentikan pengendara motor saat Operasi Zebra Jaya 2019 di Kota Bekasi, Jawa Barat, Senin (28/10/2019) – Foto Ant

PONTIANAK – Sebanyak 1.301 kendaraan, baik roda dua maupun empat, terjaring melakukan pelanggaran dalam Operasi Zebra Kapuas 2019.  

Jumlah pelanggar tersebut, adalah yang ditindak oleh Satuan Lalu Lintas Polres Singkawang, selama delapan hari terakhir. “Ribuan pengendara ditilang dikarenakan masih banyaknya pengendara roda dua yang tidak menggunakan helm SNI baik pengendara maupun penumpang,” kata Kapolres Singkawang, AKBP Raymond M Masengi, didampingi Kasat Lantas, AKP Syaiful Bahri, Jumat (1/11/2019).

Para pelanggar menyebut, pengendara tidak menggunakan helm SNI dikarenakan jarak yang dituju tidaklah jauh. “Meski demikian, kita akan selalu mengingatkan, bahwa helm SNI sangatlah penting, karena dapat melindungi bagian kepala kita apabila terjadi kecelakaan lalu lintas,” ujarnya.

Selain mengingatkan pengendara, pemilik toko khususnya yang menjual helm untuk tidak menjual helm non SNI. “Karena helm non-SNI atau kerupuk dapat membahayakan bagi pengendara maupun penumpang sepeda motor,” tandasnya.

Dalam hal penertiban helm non SNI, pihaknya sudah mendatangi toko-toko yang menjual helm secara door to door, untuk mengimbau jangan lagi memajang atau memperjualbelikan helm non SNI ke masyarakat.

Kapolres menyebut, operasi Zebra Kapuas digelar, sebagai persiapan menghadapi hari raya Natal dan Tahun Baru di Kota Singkawang. “Kepada masyarakat Singkawang diingatkan untuk selalu mempersiapkan alat kelengkapan kendaraan serta tidak lupa membawa surat menyurat kendaraan seperti SIM dan STNK,” tandasnya. (Ant)

Lihat juga...