JAKARTA – Polda Metro Jaya mengungkap kasus pembobolan 17 rekening bank yang menimbulkan kerugian sebesar Rp137 juta, yang dilakukan oleh dua warga negara Rumania.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono, menjelaskan kasus tersebut terungkap setelah salah satu bank melapor ke Kepolisian soal pembobolan rekening nasabahnya.
Ternyata ada 17 kasus serupa di berbagai bank. Laporan itu masuk pada Oktober 2019. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan membekuk dua tersangka pelaku pembobolan ATM dengan metode skimming. Namun, salah satunya melawan dan berusaha merebut senjata api petugas, sehingga terpaksa ditembak.
Salah satu tersangka yang diamankan petugas, mengaku sudah mengumpulkan uang senilai ratusan juta. Saat diperiksa, petugas menemukan satu rekening bank yang digunakan menampung uang hasil kejahatan dengan saldo Rp137 juta.
“Jadi, ada transaksi yang sudah dia kumpulkan sebesar Rp137 juta di rekening penampungan di situ,” kata Argo.
Dua tersangka itu kemudian diketahui sebagai warga negara asing berkebangsaan Rumania, bernama Cristea. Sedangkan rekannya yang tewas juga berkebangsaan Rumania bernama Solomev.
Dua warga negara asing ini baru tinggal di Indonesia selama 1,5 bulan. Mereka menggunakan visa wisata untuk masuk ke Indonesia.
Kedua tersangka ini beraksi dengan menggunakan alat bernama deep skimmer dan spycam. Deep skimmer dipasang dimulut ATM tempat nasabah memasukkan kartu. Fungsinya adalah untuk merekam data kartu ATM dan membuat duplikatnya.
Sedangkan spycam terpasang di panel tempat nasabah memasukkan PIN ATM, untuk merekam tangan nasabah saat memasukan nomor PIN.