Penghentian Grabwheels, Dishub Tunggu Hasil Investigasi Polisi
Editor: Mahadeva
JAKARTA – Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta masih menunggu hasil investigasi polisi, untuk menyikapi usulan penyetopan operasional sementara skuter listrik Grabwheels.
“Kami menunggu investigasi dari kepolisian seperti apa,” kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo, Kamis (14/11/2019).
Kendati demikian Dishub DKI Jakarta disebutnya, sudah meminta operator penyedia skuter listrik untuk mengoperasikan alat mereka di wilayah yang sudah mendapat izin pengelola kawasan. Lingkup penggunaannya diminta tidak keluar dari kawasan tersebut, apalagi sampai ke jalan raya. “Tapi kita sudah sampaikan kepada operator escooter, mereka silakan beroperasi di kawasan yang sudah mendapat izin dari pengelola kawasan. Jangan keluar dari kawasan tersebut,” tandasnya.
Syafrin menyebut, escooter Grabwheels sebelumnya sudah bekerja sama dengan pihak Gelora Bung Karno, Senayan. Kawasan tersebut dijadikan lokasi atau jalur escooter. “Contohnya, mereka kemarin sudah bekerja sama dengan pengelola GBK. Silakan jika mereka diberikan izin oleh pengelola kawasan, jangan sampai keluar ke jalan umum,” tandasnya.
Sementara untuk wilayah yang belum ada jalur sepeda, seperti di kawasan Menteng dan Sabang, Dishub DKI Jakarta meminta operator menghentikan operasionalnya, sampai adanya aturan khusus mengenai kegiatan tersebut. “Ini nanti kita akan sampaikan mereka stop dulu, jangan dioperasionalkan di kawasan itu, sambil menunggu regulasi yang akan kita terbitkan,” ujarnya.
Syafrin menyebut, pihaknya masih mengkaji Peraturan Gubernur (Pergub) atas izin oscooter. Syafrin menganggap, skuter itu dibuat untuk pengguna angkutan umum. Masyarakat menggunakannya untuk menuju ke halte, dan mengendarainya lagi agar sampai ke tujuan yang tidak terjangkau angkutan umum. “Skuter ini bisa menjadi first dan last mile-nya masyarakat saat akan menggunakan transportasi umum. Kita harapkan orang turun di stasiun, halte, kemudian melanjutkan ke tujuan,” jelasnya.