“Bisa terasa dampaknya, tetapi bisa juga tidak karena dalam perampingan ini yang dibicarakan adalah manfaat kerja atau ‘outcome’,” katanya.
Kris menyebut, Kementerian PAN dan RB sudah lama menerapkan perampingan, yaitu tidak ada pegawai setingkat eselon IV dan pekerjaan bisa berjalan dengan lancar tanpa kendala apa pun.
“Karena itu, bagi Pemerintah Kota Yogyakarta, perampingan ini tentunya tidak akan mengubah kualitas kinerja birokrasi. Bagaimana dampaknya, akan kami ukur dengan indikator-indikator. Akan ada hitungan matematisnya,” katanya. (Ant)