Pemkab Gunung Kidul Kesulitan Pertahankan ‘UHC’

Immawan juga mengeluh, bila terjadi kesalahan kebijakan dan pengganggaran bisa saja berupa administrasi, tetapi bisa saja menjadi rahan hukum.

“Menurut saya terlalu cepat untuk diumumkan kenaikan iuran ini, lebih baik semua stakehoders dan pemerintah membahas lagi agar iuran ini bisa menjadi rasional dan tidak memberatkan masyarakat,” katanya.

Warga Wonosari, Wahyu, mengatakan dirinya berniat untuk menurunkan kelas BPJS saat ini dirinya berlangganan BPJS kelas 2 dan akan diturunkan ke kelas 3.

“Iuran BPJS awalnya Rp50 ribu per orang, sekarang naik menjadi Rp300 ribu per orang. Kalau tiga orang, total Rp300 ribu satu bulan mending ditabung buat lainnya,” katanya. (Ant)

Lihat juga...