Masyarakat Loteng Tolak Perubahan Nama Bandara Lombok

Redaktur: Satmoko Budi Santoso

“Secara aturan, rencana perubahan nama bandara ini jelas cacat prosedur, karena tidak melibatkan Pemda, tokoh masyarakat Lombok Tengah sebagai lokasi bandara LIA,” katanya.

Bupati, Wakil Bupati, dan seluruh anggota DPRD Lombok Tengah juga telah sepakat menolak perubahan nama bandara LIA menjadi ZAM dan memang secara aturan, tidak ada keharusan nama bandara menggunakan nama pahlawan.

Kepala Desa Ketara, Lalu Buntaran mengatakan, soal pemberian gelar pahlawan nasional kepada Maulana Syekh TGH Zainuddin Abdul Madjid, didukung, tapi jangan digunakan untuk mengubah nama bandara, karena pihaknya melihat perubahan nama tersebut juga lebih bermuatan politis.

Penolakan atas perubahan nama bandara juga lebih karena masalah branding. Nama Lombok yang melekat pada bandara LIA lebih familiar dan dikenal wisatawan serta menjadi ciri khas pariwisata NTB daripada nama lain.

“Daripada urus perubahan nama bandara, lebih baik Gubernur NTB urus masalah lain yang lebih krusial, seperti masalah kemiskinan dan pengangguran yang dihadapi masyarakat NTB,” katanya.

Lihat juga...