“Tapi tingkat partisipasi Angkatan Kerja atau TPAK mengalami penurunan 0,13 persen poin, dari 65,23 persen pada Agustus 2018 menjadi 65,10 persen pada Agustus 2019,” katanya.
Menurut dia, penurunan TPAK memberikan indikasi adanya penurunan potensi ekonomi dari sisi pasokan (supply) tenaga kerja. Berdasarkan jenis kelamin, terdapat perbedaan TPAK antara laki-laki dan perempuan. Pada Agustus 2019, TPAK laki-laki sebesar 83,73 persen sedangkan TPAK perempuan hanya sebesar 45,45 persen.
“Dibandingkan dengan kondisi setahun yang lalu, TPAK laki-laki mengalami penurunan sebesar 0,04 persen poin dan TPAK perempuan juga mengalami penurunan sebesar 0,21 persen poin,” katanya. (Ant)