Limbah Medis di NTT Harus Ditangani Serius
Redaktur: Satmoko Budi Santoso
MAUMERE – Penanganan limbah medis di berbagai rumah sakit di provinsi NTT harus ditangani secara serius agar tidak menimbulkan dampak bagi lingkungan karena limbah medis masuk kategori Bahan Berbahaya dan Beracun (B3).
“Untuk provinsi NTT barus RS. Carolus Boromesu di Kupang saja yang pengolahan limbah medisnya sudah sesuai standar dan diakui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan,” kata dr. Clara Y. Francis, direktur RS TC Hiilers Maumere, Jumat (15/11/2019).
Clara mengatakan, pihaknya pun belajar mengenai bagaimana mengolah limbah medis ini di rumah sakit swasta tersebut dan mulai menerapkannya di rumah sakit TC Hillers Maumere.
“Untuk di pulau Flores, baru rumah sakit kami yang mengolah limbah medis dengan baik dan kami berkomitmen harus sesuai standar sehingga kami telah membeli mesin insinerator baru,” tuturnya.
Mantan direktur Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) NTT, Carolus Winfridus Keupung, mengatakan, pemerintah harus tegas dan melakukan pengecekan terhadap semua rumah sakit di NTT.

“Kita berharap agar dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan provinsi NTT dapat menerjunkan petugasnya secara berkala untuk mengecek pengolahan limbah di setiap rumah sakit,” tegasnya.
Selain itu tambah Wim, sapaannya, semua rumah sakit juga wajib memiliki mesin pengolahan limbah medis atau insinerator sesuai standar agar tidak mencemari lingkungan.