KPPU Diminta Tindak Tegas “Predatory Pricing” Semen Tiongkok
SURABAYA – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) diminta segera menuntaskan upaya pemeriksaan dugaan penerapan strategi predatory pricing, yang dilakukan pelaku industri semen dari Tiongkok di Indonesia.
Strategi jual rugi itu mengancam keberadaan industri semen nasional. Di pasaran, harga jual semen produksi perusahaan Tiongkok di Indonesia jauh lebih murah dibanding semen produksi BUMN. “Ukuran 50 kilogram misalnya, semen pabrik Tiongkok dijual di kisaran harga Rp42.000 hingga Rp44.000 per-zak. Sedangkan untuk ukuran yang sama, harga semen BUMN di kisaran Rp51.000,” ujar Anggota DPR RI, Mufti Anam, Sabtu (9/11/2019) di Surabaya.
Adapun untuk ukuran 40 kilogram, harga semen Tiongkok di kisaran Rp34.000 hingga Rp36.000 per-zak. Sedangkan semen BUMN di harga Rp43.000 per-zak. “Dugaan praktik predator pricing ini dilakukan dengan menjual produk di harga yang sangat rendah, yang menghasilkan persaingan usaha tidak sehat. Ini juga merugikan ekosistem industri semen nasional, yang otomatis berpotensi berdampak ke nasib puluhan ribu karyawan dan keluarganya,” tegas Mufti.
Mufti menyebut, dalam rapat bersama KPPU, persoalan tersebut sudah dibahas. Dan KPPU mengaku telah menerima laporan senada dari serikat pekerja semen BUMN. “Oleh karena itu, kita meminta segera dituntaskan. Di KPPU kan ada prosesnya, pengumpulan bahan-bahan, pemeriksaan, dan seterusnya. Nah itu kita minta segera dituntaskan, ditindak tegas jika memang terbukti,” tandasnya.
Strategi jual murah tersebut diduga melanggar Pasal 20 UU No.5/1999, tentang Larangan Praktik Monopoli, dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. “Aturannya jelas, pelaku usaha dilarang melakukan pemasokan barang dengan jual rugi atau menetapkan harga sangat rendah dengan maksud untuk menyingkirkan atau mematikan usaha pesaingnya sehingga dapat mengakibatkan terjadinya praktik persaingan usaha tidak sehat,” tandasnya.
Mufti yang kini juga menjabat Ketua Badang Pengurus Daerah (BPD) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) itu menjelaskan, permasalahan predator pricing memukul industri semen milik Indonesia. Saat ini, penjualan belum terdongkrak karena lesunya sektor properti dan makin banyaknya pemain baru dari asing.
Per-Januari hingga September 2019, penjualan semen di Indonesia 48,76 juta ton. Jumlanya melorot 2,05 persen dibanding penjualan Januari hingga September 2018 yang mencapai 49,78 juta ton. “Saat ini, kapasitas produksi semen kita sekitar 108 juta ton dari semua pabrik. Produksinya 75 juta ton, artinya utilisasi hanya sekitar 70 persen. Ada surplus kapasitas lebih dari 30 juta ton. Dalam kondisi seperti itu, predatory pricing makin membunuh semen nasional,” tandasnya.
Oleh karena itu, pemerintah diminta menghentikan sementara penerbitan izin pembangunan pabrik semen baru. Dan mengevaluasi kebijakan izin impor semen serta clinker. “Karena memang kapasitas produksi industri semen di Tanah Air masih sangat mampu memenuhi permintaan, bahkan over-supply,” katanya.
Berdasarkan data Asosiasi Semen Indonesia (ASI), kapasitas semen di Tanah Air telah mencapai 113,1 juta ton, sedangkan kebutuhan semen di pasar hanya 70 juta ton, sehingga Indonesia mengalami kelebihan kapasitas produksi sekitar 30 juta ton. (Ant)