Kepulauan Riau Tingkatkan Pengawasan Virus Demam Babi Afrika
TANJUNGPINANG – Balai Karantina Pertanian (BKP) Kelas II A Tanjungpinang, Kepulauan Riau, meningkatkan pengawasan masuknya virus demam babi Afrika.
Peningkatan pengawasan dilakukan di pintu masuk bandara dan pelabuhan. Kegiatannya melibatkan semua stakeholder terkait, serta otoritas bandara dan pelabuhan yang ada di wilayah Kepulauan Riau. “Saat ini penyebaran virus itu sudah sampai ke Filipina. Maka itu perlu pengawasan lebih ekstra, apalagi Kepri (Kepulauan Riau) berdampingan langsung dengan negara tetangga,” ucap Kepala Seksi Tumbuhan BKP Kelas II A Tanjungpinang, Khalid Daulay, Minggu (10/11/2019).
BKP sudah menyosialisasikan persoalan tersebut kepada seluruh intansi di daerah. Termasuk kepada tamu atau wisatawan mancanegara, yang masuk dari berbagai negara lain. Hal itu dilakukan, dengan harapan mereka tidak membawa produk yang memungkinkan terbawanya penyakit tersebut. Bila virus demam babi Afrika berhasil masuk ke Kepulauan Riau, maka akan menimbulkan kerugian yang sangat besar.”Bisa menyebabkan matinya hewan ternak babi, dengan persentase yang tinggi dan intensitas serangan yang sangat cepat,” ungkapnya.
Kepala Seksi Karantina Hewan BKP Kelas II Tanjungpinang, Purwanto, menyampaikan, virus yang berasal dari Afrika tersebut memang tidak bisa menyerang manusia. Tetapi hanya akan menyerang hewan ternak babi. Hal itu akan berdampak pada terhambatnya ekspor babi, khususnya dari Kepri ke negara tujuan. “Setiap hari kita ekspor 1.000 ekor babi ke Singapura dari Pulau Bulan,” Sebutnya.
Mengutip Wikipedia, virus demam babi Afrika adalah virus DNA berantai ganda, dalam keluarga Asfarviridae. Ini adalah agen penyebab demam babi Afrika. Virus ini menyebabkan demam berdarah dengan tingkat kematian yang tinggi pada babi domestic. Beberapa isolat dapat menyebabkan kematian hewan secepat satu minggu setelah infeksi. (Ant)