ASEAN Sepakat Bentuk Gugus Tugas Ad Hoc Pengungsi Rohingya
Pembentukan gugus tugas khusus untuk membantu repatriasi Rohingya itu juga akan dituangkan dalam dokumen Pernyataan Pemimpin KTT ke-35 ASEAN, dan Thailand menjadi ketua.
Pada Maret 2019, tim dari ASEAN-ERAT dan AHA Centre telah mengunjungi Rakhine State, untuk melakukan penilaian awal tentang kesiapan Myanmar menangani kembalinya para pengungsi Rohingya.
Rekomendasi yang dihasilkan oleh tim tersebut mencakup empat komponen utama, yaitu keselamatan fisik, keamanan material, pendaftaran Rohingya, serta penyatuan sosial (social cohesion), untuk mencegah berulangnya konflik horisontal di Myanmar.
Di sisi lain, Wakil Indonesia untuk Komisi HAM Antarpemerintah ASEAN (AICHR), Yuyun Wahyuningrum, justru menyebut “tidak ada kemauan politik dari Myanmar untuk memulangkan warga Rohingya”.
Menurut dia, hal itu disebabkan etnis Rohingya dianggap bukan warga negara Myanmar.
“Saya tidak melihat di level nasional Myanmar, bahwa masalah etnis Rohingya merupakan isu penting,” tutur dia beberapa waktu lalu.
Tidak adanya komitmen dari Myanmar untuk memulangkan warga Rohingya, kata dia, terlihat dari tidak adanya jaminan keamanan, pemulihan hak kewarganegaraan, serta jaminan hak untuk bekerja bagi pengungsi Rohingya saat kembali ke Rakhine State.
Padahal, tanpa adanya jaminan dari pemerintah Myanmar, ujar Yuyun, para pengungsi Rohingya tidak bersedia dipulangkan ke Rakhine State — tempat meletusnya konflik antara militer Myanmar dan gerakan pemberontak, yang mengakibatkan hampir satu juta warga Rohingya menyelamatkan diri dengan melintasi perbatasan ke Bangladesh pada 2017. (Ant)