BANTUL – Sebanyak 65 keluarga penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) di Kecamatan Pandak, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta mengundurkan diri dari penerima program perlindungan sosial kepada rumah tangga sangat miskin dengan persyaratan tertentu.
“Tentu saja harapan kami beserta teman-teman koordinator PKH, graduasi mandiri (lepas diri dari PKH) ini bisa kita lakukan terus, agar semakin lama semakin bertambah banyak,” kata Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bantul, Didik Warsito di Bantul, Minggu.
Pada Minggu (24/11) di Lapangan Wijirejo Pandak, Bantul diadakan Gebyar PKH yang dirangkai kegiatan pengembalian kartu PKH ke pemerintah atau mengundurkan diri sebagai penerima PKH karena sudah mampu secara keuangan dan kemudian 65 penerima PKH diwisuda karena sudah mentas dari kemiskinan.
“Kalau jumlah penerima PKH di Pandak sebanyak 4.400 keluarga yang sudah graduasi mandiri 65 keluarga, ini suatu penghargaan luar biasa, tetapi dari segi kuantitas angkanya masih perlu kita tingkatkan setiap waktu, karena graduasi mandiri ini menjadi satu-satunya harapan kita,” katanya.
Didik mengatakan, sebab kalau instansinya hanya melakukan suatu pencoretan terhadap peserta penerima manfaat itu akan lebih riskan menimbulkan konflik horizontal di bawah meski secara persyaratan sudah tidak masuk kriteria, karena belum didasari pada kesadaran untuk tidak lagi menerima program PKH itu.
“Karena graduasi mandiri inilah yang kita pacu agar mereka secara sukarela mengundurkan diri, perasaan merasa bahwa ‘saya’ (penerima PKH) sudah mampu inilah kita hidupkan, kita tingkatkan di masyarakat, sehingga mereka betul-betul ikhlas ketika melepaskan bantuan PKH,” katanya.