Wali Kota Medan Diamankan KPK Saat Jalani Fisioterapi

Pada Selasa, 15 Oktober 2019, Isa Ansyari sebagai Kepala Dinas PUPR Kota Medan bersedia memberikan uang sebesar Rp250 juta. Uang tersebut diberikan melalui transfer sebesar Rp200 juta dan Rp50 juta diberikan secara tunai

Setelah memastikan adanya transaksi pemberian uang dari Kadis PU ke Aidiel selaku ajudan Tengku Dzulmi, pada hari yang sama tim langsung bergerak untuk mengamankan orang-orang terkait.

“Pukul 20.00 WIB tim mengejar AND (Andika), seorang ajudan, setelah mengambil uang tunai Rp50 juta di rumah IAN (Isa Ansyari). Namun, tim tidak berhasil mengamankan AND, dia kabur setelah berusaha menabrak tim yang bertugas di lapangan,” tambah Saut.

Tim kemudian bergerak ke rumah Isa dan mengamankan yang bersangkutan pukul 21.30 WIB. Selanjutnya tim pun bergerak ke rumah sakit untuk mengamankan Tengku Dzulmi dan Aidiel.

Pada Rabu (16/10) dini hari, pukul 01.30 WIB, tim bergerak kantor wali kota Medan dan mengamankan SSO (Sultan Solahudin) beserta uang tunai sebesar Rp200 juta di laci kabinet di ruang protokoler.

Terakhir tim mengamankan Syamsul Fitri di rumahnya pada Rabu (16/10) sekitar pukul 11.00 WIB.

Lima orang yang diamankan tersebut kemudian diterbangkan ke Jakarta secara bertahap. Tengku Dzulmi tiba di Gedung Merah Putih KPK pada Rabu, 16 Oktober 2019 pukul 11.50 WIB, Sultan Solahudin dan Isa Ansyari tiba pukul 15.10 WIB, terakhir Syamsul Fitri Siregar dan Aidiel Putra Pratama tiba pukul 20.05 WIB.

Tengku Dzulmi adalah kepala daerah yang ke-49 yang ditangkap tangan oleh KPK dan menjadi kegiatan tangkap tangan di Medan ini merupakan tangkap tangan yang ke-21 tahun ini.

“KPK sangat menyesalkan terjadinya suap dari organisasi perangkat daerah kepada kepala daerah hanya untuk memperkaya diri sendiri dan malah mencederai kepercayaan yang telah rakyat berikan. Para penyelenggara negara kemudian malah menggunakan uang yang seharusnya untuk rakyat untuk kepentingan pribadi dan sekelompok orang,” ungkap Saut.

Lihat juga...