Terkait Pemeriksaan Empat Saksi SPAM, KPK Dalami Proyek JDU
JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami proyek Jaringan Distribusi Utama (JDU) Hongaria terkait dengan pemeriksaan empat orang saksi dalam penyidikan kasus suap terkait dengan proyek pembangunan sistem penyediaan air minum (SPAM) di Kementerian PUPR pada tahun anggaran 2017 dan 2018.
“Penyidik mendalami keterangan saksi terkait dengan perencanaan dan pelaksanaan proyek Jaringan Distribusi Utama Hongaria dan pencairan uang terkait dengan perkara,” ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (11/10/2019).
Keempat saksi yang hadir, yakni Komisaris PT Royal Mukti Sakti Gatot Prayogo, Direktur PT Menara Dutahutama Phan Ferdi Handoko, pihak swasta Aji Setiawan, dan Direktur PT Menara Dutahutama Krispina Lenny Tendra.
Dua orang saksi lainnya yang dijadwalkan diperiksa pada hari ini, yakni Direktur Utama PT Minarta Dutahutama Purnama Dasadiputra Prasetyo dan sopir Kementerian PUPR Sugiyanto tidak hadir.
Keempat saksi yang hadir diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Komisaris Utama PT Minarta Dutahutama (MD) Leonardo Jusminarta Prasetyo (LJP).
Khusus untuk Krispina Lenny Tendra, dia juga diperiksa sebagai saksi untuk tersangka anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Rizal Djalil (RIZ).
Leonardo dan Rizal Djalil merupakan tersangka baru kasus suap proyek pembangunan SPAM di Kementerian PUPR pada tahun anggaran 2017/2018.
Diketahui dalam pengembangan perkara ini, ditemukan dugaan aliran dana 100.000 dolar Singapura pada Rizal dari pihak swasta tersebut.
Perkara proyek SPAM itu berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh KPK pada tanggal 28 Desember 2018.