Tangani Sampah, Pemkab Jembrana Gandeng Lembaga Independen

Redaktur: Satmoko Budi Santoso

Sementara itu, dihubungi secara terpisah, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Jembrana, I Wayan Sudiarta, menuturkan, pihaknya berterima kasih dan sangat mendukung Kabupaten Jembrana dipilih sebagai tempat pelaksanaan Program STOP.

“Semoga dengan kehadiran program ini, dapat mengedukasi dan mengubah perilaku masyarakat dalam memilah dan membuang sampah pada tempatnya,” tuturnya.

Bali sendiri memang tengah fokus untuk membahas persoalan sampah plastik di masyarakat. Hal ini dibuktikan dengan dikeluarkannya Peraturan Gubernur (Pergub) No. 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Timbunan Plastik Sekali Pakai.

Ketua Pokja Sampah Provinsi Bali, Ni Made Widiasari, menyampaikan, untuk mendukung program ini pihaknya mengaku tengah membahas rancangan Pergub baru yang memfokuskan kepada penanganan sampah yang berasal dari sumbernya misalnya industri atau pabrik yang menjual produk plastik.

Selain itu, dalam rapergub ini nantinya juga akan menyasar kepada masyarakat yang sering menggunakan plastik dalam aktivitas keseharian.

“Oleh sebab itu nantinya kami juga akan mendorong para pihak terkait termasuk desa adat untuk membuat aturan yang dapat meminimalisir peredaran sampah plastik di lingkungan,” jelasnya.

Lihat juga...