Tangani Sampah, Pemkab Jembrana Gandeng Lembaga Independen
Redaktur: Satmoko Budi Santoso
DENPASAR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jembrana resmi menggandeng lembaga konservasi lingkungan untuk melakukan penanganan sampah plastik rumah tangga melalui program Stop. Program ini untuk meminimalisir dampak pencemaran lingkungan terutama di laut. Program Stop diinisiasi oleh Systemiq, the Alliance to End Plastic Waste (AEPW).
AEPW sendiri merupakan aliansi yang terdiri dari 30 perusahaan global dan regional. Terdiri dari perusahaan yang membuat, menggunakan, menjual, mengolah, mengumpulkan, dan mendaur ulang plastik dengan misi yang jelas yaitu untuk membantu mengakhiri limbah plastik di lingkungan.
Program Manager of Bali Partnership/Acting Chief Delivery Officer of Project STOP Jembrana, Lincoln Rajali Sihotang, mengatakan, berdasarkan hasil penelitian, secara global, diperkirakan hingga 80 persen plastik di laut berasal dari limbah padat yang tidak dikelola dengan baik di darat. Lebih dari setengahnya berasal dari sejumlah negara berkembang dimana pengelolaan dan daur ulang limbah belum memadai.
Khusus di Bali sendiri, terdapat sekitar 33.000 ton sampah plastik bocor ke laut setiap tahunnya. Hal ini terjadi karena kurangnya pengelolaan sampah yang tepat.
“Berdasarkan hasil identifikasi setidaknya ada 15 kecamatan di Bali yang memiliki limbah plastik terbanyak. Dan Jembrana salah satunya dimana daerah ini diperkirakan menyumbang sekitar 5.200 ton plastik ke lingkungan setiap tahun, karena ukuran populasi yang besar dan kurangnya infrastruktur pengolahan limbah dan daur ulang,” ujarnya saat ditemui di Denpasar, Rabu (2/10/2019).
Dia menambahkan, hal tersebut disebabkan oleh minimnya pengelolaan sampah plastik dengan baik. Dari pengamatan yang dilakukan selama ini sekitar 48% limbah di Bali telah dikelola dengan baik, sementara 52% lainnya dibakar atau dibuang di lingkungan sekitar atau ke saluran air yang mengakibatkan sampah plastik tersebut dengan mudah memasuki lautan.