Saat Pedagang Pasar Karanglewas Bersatu Lawan Rentenir

Redaktur: Muhsine E Bijo Dirajo

BANYUMAS — Hari masih sedikit gelap, usai adzan Subuh berkumandang, namun aktivitas di Pasar Kliwon, Karanglewas, Kabupaten Banyumas sudah memuncak. Pedagang dan pembeli sama-sama mondar-mandir mencari kebutuhan masing-masing. Pedagang mulai membuka kios dan menata barang dagangannya, sementara pembeli sibuk mencari barang kebutuhan. Semakin siang, pasar pun semakin ramai, kemacetan panjang mulai terlihat di depan pasar.

Bu Mutingah (52), pedagang kelontong tampak sibuk melayani pembeli yang mencari minyak goreng, kecap, serta beberapa kebutuhan lainnya. Sambil sesekali menyeberang ke kios di depannya yang juga masih miliknya untuk mengambil beberapa barang dagangan.

“Untuk berdagang, sebenarnya tidak dibutuhkan modal yang besar, karena sebagian besar barang dagangan merupakan titipan, jadi kita baru bayar saat barang sudah laku. Sepanjang kita disiplin dalam menyisihkan uang untuk pembayaran barang, tidak masalah,” tuturnya di sela-sela kesibukan melayani pembeli, Rabu (30/10/2019).

Pemilik dua kios ini bertutur, ia pernah terjerat utang kepada rentenir atau orang pasar biasa menyebutnya bank ucek-ucek, gara-gara tidak disiplin dalam menyisihkan uang untuk pembayaran barang dagangan. Dan hal tersebut menjadi pelajaran yang sangat berharga.

“Utang kepada bank ucek-ucek itu sangat memberatkan pedagang, karena bunganya sangat besar. Misalnya kita utang Rp 1.000.000, dibayar setiap hari Rp 40.000 selama 40 hari. Jadi waktunya pendek dan bunganya sangat besar,” katanya.

Saat pembeli sepi, Mutingah bercerita, salah satu pedagang di bagian timur, pernah terjerat utang kepada rentenir dalam jumlah yang cukup besar. Akibatnya, dua kios miliknya melayang untuk membayar dan pedagang tersebut tak lagi berjualan.

Berbagai cerita tentang pedagang yang terjerat utang kepada rentenir ini, menggugah rasa keprihatinan pemangku pasar. Hingga pihak pasar memasang tulisan peringatan rentenir dilarang masuk pasar. Tulisan yang berbunyi, ‘Pengamen, Pengemis, Pemulung dan Rentenir Dilarang Masuk Pasar !!!’ terpampang di pintu masuk utama. Tulisan tersebut berwarna merah, sehingga terlihat sangat mencolok.

Kepala Pasar Karanglewas, Erlin Darmawan mengatakan, jumlah pedagang di pasar tersebut ada 365 orang dan dulu 80 persen di antaranya, terjerat utang kepada rentenir. Melihat kondisi tersebut, Erlin mengaku sangat prihatin. Ia kemudian berkoordinasi dengan berbagai pihak, mulai dari perbankan supaya masuk ke pasar, hingga berkonsultasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Purwokerto.

“Sekarang beberapa perbankan mulai masuk ke pasar dan menawarkan berbagai jenis pinjaman yang bunganya lunak, ada KUR, ada pinjaman tanpa jaminan dan lain-lain. Secara perlahan, pedagang mulai beralih dari rentenir ke bank resmi,” tuturnya.

Edukasi juga terus dilakukan kepada para pedagang. Kepala OJK Purwokerto, Sumarlan mengatakan, pihaknya terus mendorong perbankan untuk masuk ke pasar tradisional dan memperluas akses pedagang kepada lembaga keuangan formil. Perbankan diminta untuk menyesuaikan dengan kebutuhan pedagang, fitur pelayanan disesuaikan dan diberikan segala kemudahan, terutama dalam persyaratan kredit.

“Kita dorong perbankan untuk memberikan kredit tanpa agunan, dengan plafon murah dan untuk pembayarannya, perbankan bisa mengikuti sistem bank plecit atau rentenir, jika diperlukan, yaitu dengan menarik uang setiap hari atau dua hari sekali, tergantung kesepakatan dengan pedagang,” terangnya.

Kepala OJK Purwokerto, Sumarlan sedang sosialisasi, mengajak pedagang untuk menolak rentenir dan beralih ke bank resmi. (FOTO : Hermiana E.Effendi)

Menurut Sumarlan, bank plecit masuk ke semua lini, mulai dari pedagang, para sopir angkutan, hingga ke rumah-rumah menawarkan pinjaman. Jalan untuk meminimalisir pergerakan adalah perbankan resmi juga mulai masuk dengan cara yang sama. Jika masyarakat dihadapkan pilihan, antara pinjam uang ke rentenir atau ke bank resmi, dengan catatan persyaratan sama mudahnya, maka otomatis masyarakat akan memilih yang bunganya lebih murah. Dengan kata lain, masyarakat terjerat rentenir karena belum mengenal bank resmi beserta segala kemudahan persyaratannya.

“Jadi ibu-ibu…kalau pinjam uang kemana ?,” kata Sumarlan dan pedagang dengan kompak menjawab, “Ke bank resmi”.

Sosialisasi, edukasi yang diikuti tindakan konkrit untuk melawan rentenir, ternyata membawa angin perubahan besar. Kebersamaan dan persatuan pedagang menolak rentenir, menyebabkan ruang gerak mereka semakin sempit, bahkan hampir tidak mendapat tempat sama sekali di kalangan pedagang Pasar Karanglewas.