Pilkades Serentak “E-Voting” Siap Digelar di Magetan
MAGETAN — Bupati Magetan Suprawoto menyatakan daerahnya siap menggelar pemilihan kepala desa (pilkades) serentak dengan sistem electronic voting atau e-voting pada akhir November 2019.
“Berbagai persiapan terus dilakukan. Dari keterangan panitia, nihil kendala,” ujar Bupati Suprawoto kepada wartawan di Magetan, Rabu (30/10/2019).
Sesuai data, secara total jumlah desa yang akan menggelar pilkades serentak di Magetan pada 27 November nanti mencapai 184 desa. Dari jumlah 184 desa, sebanyak 18 desa di antaranya akan menggelar pilkades serentak dengan sistem e-voting.
Kang Woto sapaan akrab Bupati Suprawoto, memastikan e-voting tidak menghambat warga di desa yang ditunjuk untuk menyalurkan hak pilihnya. Tak terkecuali bagi pemilih dari kaum lanjut usia.
Ia menyebut panitia dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa sudah melakukan simulasi e-voting untuk kalangan warga lansia. Selain itu, sosialisasi secara menyeluruh di desa-desa yang ditunjuk juga terus dilakukan.
Ia memastikan e-voting mampu menekan potensi kecurangan dalam proses pemungutan suara karena menggunakan sistem yang tidak akan bisa dimanipulasi. Sekaligus meminimalkan adanya sengketa terkait hasil penghitungan suara.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Magetan Eko Muryanto menambahkan secara umum persiapan Pilkades Serentak tahun 2019 di Magetan telah mencapai tahap akhir. Baik yang pilkades model e-voting maupun coblosan secara manual.
“Semua sudah terkondisikan. Sosialisasi sudah sering dilakukan dan juga simulasi, terlebih bagi pemilih lansia,” tuturnya.
Eko juga mengimbau masyarakat menjaga kondusifitas selama tahapan pilkades berlangsung. Hal itu bertujuan agar tidak ada perselisihan dan Magetan tetap kondusif. (Ant)