Operasi Zebra Intan, Polda Kalsel Tertibkan Tujuh Pelanggaran

“Pentingnya menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk selalu tertib mematuhi aturan berlalu lintas demi selamat di jalan raya. Seperti penggunaan helm yang benar dan standar serta sabuk keselamatan, tujuannya meminimalisir fatalitas akibat kecelakaan,” paparnya.

Sedangkan untuk pengemudi kendaraan di bawah umur yang belum mengantongi Surat Izin Mengemudi (SIM), Polantas menerapkan penegakan hukum komprehensif.

Melalui program Salamatakan Kanakan Banua (SKB) yang digulirkan Ditlantas Polda Kalsel dan Satlantas jajaran, setiap anak yang terjaring menggunakan kendaraan akan dipanggil orangtua dan wali kelas serta membawa surat rekomendasi dari kepala sekolah untuk selanjutnya membuat surat pernyataan agar sang anak tak lagi mengulangi perbuatannya. (Ant)

Lihat juga...