Ombudsman RI Sebut Layanan Publik di Sumbar Baik
Redaktur: Satmoko Budi Santoso
PADANG – Ombudsman RI Kantor Perwakilan Provinsi Sumatera Barat membuka pekan layanan publik yang akan melayani semua aduan dan konsultasi dengan tema Pelayanan Publik Bebas Maladministrasi di GOR H. Agus Salim, Minggu (13/10/2019).
Gubernur Sumatera Barat, Irwan Prayitno, mengatakan, menyangkut kepuasan publik, masyarakat saat ini makin memahami tupoksi Ombudsman, sebagai mengawasi pelayanan publik. Buktinya apabila ada persoalan layanan yang tidak sesuai, langsung melapor.
“Kita sangat mendukung kegiatan ini, apalagi menyangkut dengan pelayanan pemerintah Sumatera Barat, jadi tidak boleh ada kesalahan administrasi sedikit pun, jika pun ada, maka segera diperbaiki,” katanya.
Ia menyebutkan saat ini dalam pengelolaan pelayanan publik diperlukan kerja kolaboratif antara instansi satu dengan yang lain dalam pelayanan publik.
“Hadirnya Ombudsman betul-betul terasa bermanfaat, sangat membantu untuk menyempurnakan pelayanan masyarakat,” tuturnya.
Lebih lanjut gubernur Irwan Prayitno mengatakan, pihaknya sepakat dan mendukung penuh adanya komitmen bersama untuk meningkatkan pelayanan publik di Sumatera Barat. Ia juga minta agar Ombudsman bisa bergandengan dan saling berkolaborasi dalam meningkatkan pelayanan publik.
“Saling bangun komunikasi dan terus tingkatkan layanan masyarakat, jangan sampai ada pakai lama, usahakan segera mungkin,” ucapnya.
Sementara itu Anggota Ombudsman RI, Ninik Rahayu, mengakui menggagumi kepemimpinan Irwan Prayitno sebagai gubernur Sumatera Barat dua periode itu. Karena secara umum layanan publik di berbagai daerah di Sumatera Barat terbilang cukup bagus.
Seterusnya Ninik menyampaikan bahwa Ombudsman sebagai lembaga negara yang menerima pengaduan masyarakat, memeriksa dan menyelesaikan pengaduan masyarakat. Ombudsman juga memiliki tugas dalam melakukan investigasi atas prakarsa sendiri terkait maladministrasi pelayanan publik.
“Saya percaya dengan kepemimpinan Irwan Prayitno, Sumatera Barat selalu menjaga standar pelayanan publik kepada masyarakat dan terus meningkatkan kualitas good goverment agar kepercayaan masyarakat kepada pemerintah terus meningkat,” ucapnya.
Ninik Rahayu juga menyampaikan bahwa seluruh penyelenggara pemerintah merupakan orang pilihan yang diberikan kewenangan untuk melayani masyarakat.
“Teruslah melakukan upaya perbaikan pelayanan kepada masyarakat dan diharapkan jangan suka menimbulkan kegaduhan untuk meningkatkan popularitas pribadi karena hal tersebut banyak menimbulkan kerugian kepada masyarakat,” terangnya.
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat, Yefri Heriani, menjelaskan, bahwa masyarakat dapat memberikan informasi pada Ombudsman terkait terjadi maladministrasi di instansi pemerintah.
“Kami akan segera sikapi setiap laporan yang masuk, dengan syarat masyarakat harus terlebih dahulu melaporkan kejadian tersebut pada instansi terkait, apabila tidak ada respon, maka masyarakat silakan lapor pada kami,” jelas Yefri.
Ombudsman juga memiliki tugas dalam melakukan investigasi atas prakarsa sendiri terkait maladministrasi pelayanan publik. Ombudsman juga membuka pos-pos melayani pengaduan dan konsultasi bagi masyarakat.
“Masyarakat dapat memberikan informasi kepada kami, kantor-kantor mana saja di kota Padang yang dianggap mewakili maladministrasi, nanti kami akan mengunjungi dan membuka stan layanan di sana,” tambah Yefri.