BIAK – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), memberikan bantuan sarana prasarana perikanan kepada 12 kelompok pengolahan ikan dan Koperasi di Kabupaten Biak Numfor, Papua, Kamis (10/10).
Penyerahan bantuan sarana prasarana perikanan dilakukan Sekretaris Ditjen Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan KKP, Berny A. Subki, disaksikan Bupati Biak Numfor, Herry Ario Naap, serta tiga pimpinan DPRD Biak.
“Penyerahan bantuan sarana prasarana pengolahan ikan untuk meningkatkan produksi usaha perikanan di Biak, sehingga berdampak kepada peningkatan pendapatan nelayan,” kata Berny Subki, Kamis (10/10/2019).
Ia mengatakan, potensi sumber daya alam perikanan dan kelautan di Biak Numfor cukup melimpah, sehingga harus dapat diolah kelompok nelayan dengan memiliki sarana prasarana pengolahan perikanan.
“Gunakan peralatan bantuan pengolahan ikan dengan baik, supaya dapat menambah penghasilan nelayan,” harap Berny Subki
Terpisah, Bupati Biak Numfor, Herry Ario Naap, mengingatkan bantuan sarana prasarana pengolahan dan alat tangkap perikanan harus dimanfaatkan nelayan dalam upaya menambah penghasilan nelayan.
Ia meminta jajaran Dinas Perikanan Biak sebagai organisasi perangkat daerah Pemkab Biak, harus dapat melakukan evaluasi terhadap dampak pemberian bantuan pemerintah kepada para nelayan.
“Bantuan sarana prasarana pengolahan ikan dan alat tangkap perikanan sebagai stimulan untuk nelayan, sehingga menopang pekerjaan guna meningkatkan penghasilan,” katanya.
Kepada kelompok usaha dan koperasi sebagai penerima bantuan, Bupati Biak minta untuk digunakan bersama dengan anggota kelompok, sehingga fasilitas bantuan sarana prasarana pengolahan ikan bisa memberikan manfaat nyata dalam kelompok.