Lebih 2 Juta Warga di Jateng Belum Miliki Jamban
Editor: Koko Triarko
Menurut Budi, keberhasilan program jambanisasi tergantung pada komitmen pemerintah desa dan kabupaten untuk menuntaskan masalah tersebut. Sebab, saat ini aturan sudah memperbolehkan dana desa dipergunakan untuk program jambanisasi, besarannya antara 10-20 persen.
“Jika semua desa sepakat mengalokasikan sebagian dana desa untuk program jambanisasi, maka dalam dua tahun masalah jamban selesai di Banyumas, termasuk di Jawa Tengah,” tegasnya.
Budi mencontohkan, di Kabupaten Wonosobo, jika alokasi dana desa untuk program jambanisasi kurang dari 20 persen, maka camat akan menolak menandatangani pengajuan anggaran. Dan, pihak desa diminta untuk melakukan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) kembali. Sehingga, penuntasan masalah jamban sangat bergantung pada komitmen pemkab masing-masing dan pihak desa.
“Kita terus berupaya untuk mendorong desa mengalokasikan anggaran untuk jambanisasi dan memberikan pemahaman, bahwa pembuatan jamban itu murah, mudah dan cepat,” terang Budi.
Pada kesempatan tersebut, Bupati Banyumas, Achmad Husein, yang hadir dalam rakor mengatakan, pihaknya mentargetkan dalam tiga tahun ke depan masalah jamban di Kabupaten Banyumas akan tuntas. Desa diminta untuk menyelesaikan 100 jamban per tahun dari dana desa.
“Nanti dari pemkab juga akan support dana, kemudian dari provinsi juga diberikan dana stimulan, sehingga masalah jamban ini kita selesaikan secara keroyokan, beramai-ramai dan harus tuntas dalam jangka waktu tiga tahun ke depan,” pungkasnya.