Lebih 2 Juta Warga di Jateng Belum Miliki Jamban
Editor: Koko Triarko
PURWOKERTO – Sebanyak 25 persen masyarakat di Provinsi Jawa Tengah belum memiliki jamban. Dengan jumlah penduduk sekitar 35 juta jiwa atau 9.000 kepala keluarga (KK), maka jumlah keluarga yang belum memiliki jamban mencapai kisaran 2.250.000.
Jumlah keluarga yang belum memiliki jamban tersebut tersebar di 35 kabupaten/kota di Jawa Tengah. Dan, dari data statistik Badan Pusat Statistik (BPS) 2017, Kabupaten Banyumas menduduki peringkat ke dua tertinggi, untuk keluarga tidak memiliki jamban di Provinsi Jawa Tengah, setelah peringkat pertama, yaitu Kabupaten Grobogan.
Data tersebut disampaikan Direktur Gerakan WC for All Family, Dr. dr. Budi Laksono, MH.Sc., usai rapat koordinasi penanggulangan kemiskinan di Pendopo Sipanji Purwokerto, Jumat (11/10/2019).
Menurutnya, masih banyaknya keluarga yang belum memiliki jamban ini, akibat minimnya sosialisasi tentang pentingnya jamban serta mudah dan murahnya membuat jamban yang sehat.
Budi memaparkan, dua minggu lalu pihaknya baru saja menjalankan program jambanisasi di Desa Karengtengah, Kecamatan Baturaden, Kabupaten Banyumas.
Di desa tersebut, ada 350 kepala keluarga (KK) yang belum mempunyai jamban. Dan, dalam dua minggu, sebanyak 250 KK sudah memiliki jamban.

“Anggaran untuk pembuatan jamban tidak mahal, hanya sekitar Rp700 ribu per rumah dan kita menggunakan dana bantuan dari berbagai pihak, nonAPBD maupun APBN. Hanya dana saweran seadanya dan bisa menyelesaikan 250 jamban dalam dua minggu,” tuturnya.
Menurut Budi, keberhasilan program jambanisasi tergantung pada komitmen pemerintah desa dan kabupaten untuk menuntaskan masalah tersebut. Sebab, saat ini aturan sudah memperbolehkan dana desa dipergunakan untuk program jambanisasi, besarannya antara 10-20 persen.
“Jika semua desa sepakat mengalokasikan sebagian dana desa untuk program jambanisasi, maka dalam dua tahun masalah jamban selesai di Banyumas, termasuk di Jawa Tengah,” tegasnya.
Budi mencontohkan, di Kabupaten Wonosobo, jika alokasi dana desa untuk program jambanisasi kurang dari 20 persen, maka camat akan menolak menandatangani pengajuan anggaran. Dan, pihak desa diminta untuk melakukan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) kembali. Sehingga, penuntasan masalah jamban sangat bergantung pada komitmen pemkab masing-masing dan pihak desa.
“Kita terus berupaya untuk mendorong desa mengalokasikan anggaran untuk jambanisasi dan memberikan pemahaman, bahwa pembuatan jamban itu murah, mudah dan cepat,” terang Budi.
Pada kesempatan tersebut, Bupati Banyumas, Achmad Husein, yang hadir dalam rakor mengatakan, pihaknya mentargetkan dalam tiga tahun ke depan masalah jamban di Kabupaten Banyumas akan tuntas. Desa diminta untuk menyelesaikan 100 jamban per tahun dari dana desa.
“Nanti dari pemkab juga akan support dana, kemudian dari provinsi juga diberikan dana stimulan, sehingga masalah jamban ini kita selesaikan secara keroyokan, beramai-ramai dan harus tuntas dalam jangka waktu tiga tahun ke depan,” pungkasnya.