Gubernur Minta DPRD DKI 2019-2024 Segera Tuntaskan Raperda
Editor: Koko Triarko
JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, meminta kepada pimpinan dewan baru dewan DPRD DKI periode 2019-2024, untuk segera menuntaskan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang banyak tertunda akibat berbagai agenda politik 2019.
“Ada banyak Raperda yang sekarang dalam proses antrean. Kita berharap itu nanti bisa segera mulai dituntaskan,” kata Anies, di gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Kamis (3/10/2019).
Menurut Anies, Pemprov DKI masih belum sepenuhnya optimal melaksanakan sejumlah rencana program akibat belum adanya dasar hukum yang bisa dipakai.
“Ada agenda-agenda untuk diselesaikan bersama. Ada banyak raperda yang sekarang dalam proses antrean,” ujar Anies.
Anies menyampaikan, cukup panjangnya proses demokrasi dalam Pileg 2019, membuat proses legislasi di Jakarta agak ditunda. Salah satu legislasi yang dinilai harus segera dituntaskan pembahasannya adalah Perda tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).
“Selama ini (proses menunggu legislasi selesai) cukup panjang akibat kita menunggu Pemilu, kemudian penentuan pimpinan, dan sekarang alhamdulillah sudah ditentukan,” ujar Anies.
Menurut dia, DPRD DKI tak akan kesulitan membangun kemitraan dan kerja sama antarpimpinan. Sebab, mereka sudah sering berinteraksi.
Selain itu, Anies meminta agar Wagub DKI Jakarta segera dipilih. Kursi Wagub sudah kosong lebih dari satu tahun sejak Sandiaga Uno mundur untuk maju Pilpres 2019.
“Tentu pembahasan wagub juga (urgen), karena itu diperlukan segera dan mudah-mudahan bisa masuk dalam agenda cepat,” ucap Anies.
Kemudian dia mengucapkan selamat atas terpilihnya lima definitif DPRD DKI dan sembilan Ketua Fraksi DPRD DKI yang bertugas selama lima tahun ke depan. Dia berharap, pimpinan baru dewan DPRD DKI periode 2019-2024, bisa membawa kota Jakarta menjadi lebih baik.
DPRD DKI Jakarta mengumumkan lima pimpinan DPRD periode 2019-2024 melalui rapat paripurna yang digelar pada Kamis (3/10). Kelima nama pimpinan DPRD ini merupakan usulan dari partai politik dengan suara terbanyak.
“Satu, berdasarkan surat DPD PDIP dalam hal pengesahan dan penetapan calon DPRD Jakarta dan surat dari DPD DKI Jakarta tanggal 1 Oktober, dalam hal pengantar calon Ketua DPRD Jakarta, memutuskan saudara Prasetyo Edi Marsudi sebagai Ketua DPRD DKI Jakarta masa jabatan 2019-2024,” ungkap Ketua DPRD DKI Jakarta Non-definitif, Pantas Nainggolan, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (3/10).
Ke dua, lanjut Pantas, dari Partai Gerindra M Taufik kembali maju sebagai Wakil Ketua DPRD DKI. Ketiga, berdasarkan keputusan DPP PKS, tanggal 22 Agustus 2019 hal penugasan sebagai Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta periode 2019-2024, dan surat DPW PKS perihal pengantar SK DPP dan DPW tentang penugasan memutuskan Abdurrahman Suhaimi sebagai Wakil Ketua DPRD DKI.
Ke empat, berdasarkan surat keputusan DPP Partai Demokrat tentang penggantian penetapan unsur Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta memutuskan Misan Samsuri sebagai Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta. Sedangkan ke lima, DPP PAN telah memutuskan Zita Anjani sebagai Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PAN.
Pantas juga mengumumkan usulan para ketua fraksi tiap-tiap partai di DPRD DKI Jakarta. Berikut nama-namanya, Fraksi PDIP, Gembong Warsono; Fraksi Gerindra, Rani Maulani; Fraksi PKS, Muhammad Arifin; Fraksi Demokrat, Desi Kristiana; Fraksi PAN Lukmanul Hakim; Fraksi PSI, Idris Ahmad; Fraksi Nasdem, Wibi Andrino; Fraksi Golkar, Basri Baco dan Fraksi PKB-PPP, Hasbiallah Ilyas.
Untuk diketahui, pimpinan definitif yang diumumkan hari ini, yakni, Prasetio Edi Marsudi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menjadi Ketua DPRD untuk kali ke dua.
Sementara, untuk posisi Wakil Ketua DPRD, masing-masing Mohamad Taufik dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Abdurrahman Suhaimi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Misan Samsuri dari Partai Demokrat, dan Zita Anjani dari Partai Amanat Nasional (PAN) Zita Anjani.