Gubernur DKI Tegaskan Anggaran TGUPP, tidak Naik
Editor: Koko Triarko
Anggota grade 3 TGUPP Rp 15.300.000, Anggota Grade 3c TGUPP Rp8.010.000, Anggota Grade 3b TGUPP Rp9.810.000, dan Anggota Grade 3a TGUPP Rp13.500.000.
Kemudian, Anggota Grade 2 TGUPP Rp26.550.000, Anggota Grade 2b TGUPP Rp20.835.000, Anggota Grade 2a TGUPP Rp24.930.000, dan Anggota Grade 2a TGUPP Rp31.770.000.
Sementara, Anggota Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta, William Aditya Sarana, menyoal anggaran untuk Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP). Dia menyebutkan, ada kenaikan anggaran untuk TGUPP. Baginya, hal itu merupakan pemborosan.
“Drastis, drastis (kenaikannya). Kalau nggak salah 2016 itu Rp1 miliar, sekarang mau ke Rp26 miliar. Ini sangat pemborosan anggaran,” ucapnya.
Komisi A DPRD DKI Jakarta membahas anggaran Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta. Draf dari Pemprov ke DPRD DKI tersebut dibenarkan oleh William.
Di sana, tertulis anggaran untuk TGUPP Rp26,572 miliar. Angka ini mengalami kenaikan dari tahun lalu, di mana anggaran untuk TGUPP 2019 Rp19,880 miliar.
“Karena kami di Komisi A, walaupun itu anggaran dari Bappeda, tapi kami nggak bisa melakukan pengawasan secara langsung ke TGUPP. Makanya dilemanya di sini, anggaran besar, hasil nggak ada, kita nggak bisa mengawasi, akhirnya bisa jadi TGUPP jadi bagi-bagi kursi jabatan saja,” tutup William.