Gubernur DKI Tegaskan Anggaran TGUPP, tidak Naik

Editor: Koko Triarko

JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, menegaskan tidak ada kenaikan anggaran tim gubernur untuk percepatan pembangunan (TGUPP), dalam KUA PPAS RAPBD DKI Jakarta 2020. Anggaran TGUPP tetap sebagaimana tahun 2019.

Dia enggan mengomentari lebih jauh soal anggaran TGUPP. Dia hanya menegaskan, anggaran tak pernah berubah dan tak ada kenaikan.

“No, no, no. Tidak, tidak. Tetap. Tetap. Tidak ada perubahan. Tetap, sama terus. Kita tetap, anggarannya tidak berubah,” tegasnya, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis (3/10/2019).

Jika dalam draf, kata Anies, nilainya berubah atau naik, dia akan memanggil pihak yang mengubah anggaran tersebut. “Pokoknya tetap, tidak berubah. Nanti saya panggil orang yang bikin perubahan (anggaran),” katanya.

Dalam KUA-PPAS RAPBD DKI Jakarta, anggaran untuk TGUPP tercatat Rp26,5 miliar, naik dari Rp 18,9 miliar pada anggaran 2019. Anggaran operasional TGUPP gubernur DKI dipangkas sekitar Rp1 miliar, dari sebelumnya tercatat Rp19.880.010.000, namun direvisi dalam APBDP menjadi Rp18.999.440.000.

Anggaran ini mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya. Pada 2018, Rp16.206.375.000, sedangkan di 2017 Rp890 juta.

Anggaran belasan miliar itu dibagi untuk beberapa komponen atau satuan. Mulai dari belanja pegawai dan belanja barang dan jasa, demikian dikutip dari https://apbd.jakarta.go.id.

Salah satu poin belanja barang dan jasa untuk Belanja Tenaga Ahli atau Instruktur atau Narasumber. Untuk gaji satu ketua TGUPP Rp51,5 juta. Sedangkan gaji ketua bidang Rp41,2 juta.

Untuk anggota TGUPP disesuaikan dengan grade mereka. Ada pun grade telah dispesifikasikan, yakni paling rendah pernah menduduki jabatan administrasi paling sedikit 5 tahun (PNS), pendidikan paling rendah S1, pengalaman bekerja paling sedikit 8 sampai 9 tahun pada bidang yang relevan (Non PNS).

Lihat juga...