Bupati Purbalingga Ingatkan Tugas ASN Pelayan Publik

Editor: Koko Triarko

PURBALINGGA – Bupati Purbalingga, Dyah Hayuning Pratiwi, mengingatkan, bahwa tugas utama dari seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) adalah melayani masyarakat serta menjadi pelaksana kebijakan publik. Sehingga, jika pelayanan publik masih dikeluhkan, maka ASN gagal menjalankan tugasnya.

Pesan tersebut disampaikan Bupati kepada 328 PNS yang menerima SK kenaikan pangkat, serta 156 pejabat struktural dan fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purbalingga yang dilantik, pada Kamis (3/10/2019).

Menurut bupati yang biasa disapa Tiwi ini, kenaikan pangkat pada dasarnya bukanlah hak, melainkan penghargaan kepada PNS yang telah menjalankan tugas dan pengabdiannya.

“Karena itu, kenaikan pangkat ini harus disyukuri dan diikuti dengan peningkatan kinerja yang makin baik, terutama dalam hal pelayanan terhadap masyarakat. Sebab, dalan UU ASN, fungsi ASN yang pertama adalah sebagai pelayan masyarakat, ke dua sebagai pelaksana kebijakan publik dan terakhir sebagai perekat serta pemersatu bangsa,” terangnya.

Pada kesempatan tersebut, Tiwi juga mengingatkan, dalam beberapa hari terakhir kondisi bangsa ini sedang tidak kondusif, sehingga diharapkan para ASN bisa mengambil peran sebagai penyejuk di tengah masyarakat. Terutama dalam menjaga persatuan dan kesatuan bangsa. ASN harus bisa menempatkan diri sebagai perekat dan bukan sebagai pemecah-belah.

Bupati Purbalingga, Dyah Hayuning Pratiwi.-Foto: Hermiana E. Effendi

Terkait kinerja ASN, Bupati juga mengingatkan bahwa dari penilaian Menpan RB 2018 lalu, kinerja ASN di Kabupaten Purbalingga dinilai masih kurang inovatif. Hal tersebut seharusnya menjadi cambuk untuk memperbaiki kinerja selanjutnya.

“Saya yakin seluruh jajaran ASN Purbalingga memiliki kompetensi, cerdas, serta memiliki ide-ide inovatif. Jika ide atau gagasan tersebut baik untuk diimplementasikan, maka saya siap untuk diajak diskusi lebih lanjut, jadi jangan takut mengeluarkan pendapat atau ide,” tegas Tiwi.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Purbalingga, Heriyanto menyampaikan, pelantikan pejabat struktural terdiri dari 4 PNS pada Bagian Pengadaan Barang/Jasa Sekretariat Daerah (Setda), kemudian jabatan struktural pengawas sebanyak 5 PNS, serta pengangkatan PNS dalam jabatan fungsional, terdiri dari bidan 124 PNS, perawat 14 PNS, dokter 4 PNS, pranata Labkes ada 1 PNS dan guru 4 PNS.

Sedangkan kenaikan pangkat untuk periode 1 Oktober 2019 dari jumlah 337 yang diusulkan, sebanyak 328 yang disetujui.

Lihat juga...