Wako Bekasi Sidak Empat Lokasi Layanan Publik
Editor: Koko Triarko
BEKASI – Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi, melakukan inspeksi mendadak (sidak), kepada empat instansi pelayanan publik di wilayah setempat. Hal tersebut dalam rangka melihat progress sistem pelayanan yang dilaksanakan pada masing-masing instansi.
Sidak pertama dilaksanakan di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), ke dua di Dinas Badan Pendapatan Daerah, Dinas Sosial, terakhir ke Dinas Terpadu Satu Pintu di Jalan Ir.Juanda, Kelurahan Margahayu. Dari inspeksi tersebut ada beberapa rekomendasi dalam meningkatkan pelayanan publik di Kota Patriot.
“Saya mengintruksikan ke Disdukcapil mulai minggu depan petugas Dukcapil untuk hadir di setiap Kecamatan, dalam rangka memberi pelayanan legalisir Kartu Keluarga (KK) dan lainnya. Sehingga, warga tidak jauh datang ke dinas karena tersedianya pelayanan warga di wilayahnya domisili,” ujar Rahmat Effendi, Senin (23/9/2019).
Intruksi tersebut karena melihat banyaknya antrean di Disdukcapil Kota Bekasi hanya untuk mengurus legalisir KK, akta lahir, dan akta nikah yang hadir dari berbagai wilayah kecamatan di Bekasi. Terhitung minggu depan, pengurusan tersebut bisa dilaksanakan di masing-masing kecamatan.
Dia juga meminta kepala dinas dukcapil Kota Bekasi, keliling secara rutin ke setiap kecamatan untuk melihat progress pelayanan, khususnya terkait dengan kependudukan.
Sedangkan peningkatan pelayanan di Badan Pendapatan Daerah, Rahmat Effendi memerintahkan agar Bapenda merespons cepat pengaduan dan pelayanan kepada warga, baik validasi, pengajuan pengurangan PBB dan pelayanan lainnya serta bisa memberikan keputusan secara cepat atas pengaduan dan permohonan warga, sesuai peraturan yang berlaku.