Unsur Pimpinan DPRD Bekasi Dikukuhkan, Segera Susun AKD

Redaktur: ME. Bijo Dirajo

BEKASI — Ketua DPRD Kota Bekasi, Jawa Barat, Choiruman J Putra, mengaku belum memastikan penyelesaian penyusunan alat kelengkapan dewan (AKD) diselesaikan dalam waktu dekat. Dia berpendapat hal tersebut mencakup kepentingan antar fraksi yang berbeda.

“Kita akan mempercepat penyusunan AKD, agar semua bisa berjalan. Tetapi itu tergantung masing-masing fraksi,” kata Choiruman dalam konferensi pers yang digelar setelah Paripurna pengesahan Pimpinan DPRD Kota Bekasi Periode 2019-2024, Senin (30/9/2019).

Dikatakan bahwa unsur pimpinan DPRD yang lain mengembalikan soal AKD kepada masing-masing fraksi. Penyusunan AKD didasari Tata Tertib DPRD Kota Bekasi yang mengadopsi PP Nomor 12 Tahun 2018. Karena itu, pansus yang dibentuk akan terkonsentrasi pada pembentukan alat kelengkapan DPRD.

“Jika diperlukan, maka akan ada perubahan dalam tatib. Tetapi berdasarkan hasil konsultasi kepada bagian hukum provinsi, Tatib DPRD Kota Bekasi tidak perlu ada perubahan,” katanya.

DPRD Kota Bekasi akan membahas tiga agenda penting, pasca ditetapkannya Pimpinan DPRD defintif. Pembentukan Alat Kelengkapan DPRD (AKD), Tata Tertib dan APBD Kota Bekasi tahun anggaran 2020.

“Untuk waktu dekat ini kita mulai kejar pembentukan AKD karena ini berkaitan dengan kegiatan anggota DPRD Kota Bekasi dalam menampung aspirasi masyarakat. Nanti pengesahannya bersama dengan Tatib,” ungkap Ketua DPRD Kota Bekasi, Chairoman J Putro, usai Paripurna penetapan Pimpinan DPRD definitif, Senin (30/9/2019).

Menurutnya, DPRD Kota Bekasi sebelumnya sudah membahas Kebijakan Umum Anggaran-Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA PPAS) APBD Kota Bekasi tahun 2020, yang sudah masuk dalam nota keuangan.

Lihat juga...