Tiga Pelaku Penipuan Mata Uang Asing Diringkus di Bali

Dalam kasus penipuan yang melibatkan korban Ketut Sukerti (68) yang juga seorang pensiunan ini, diperoleh barang bukti berupa 126 lembar mata uang pecahan 1.000 Brazil, 17 lembar mata uang pecahan 1.000 Korea Utara, 10 lembar mata uang pecahan 1.000 Afganistan.

Lalu, uang tunai pecahan Rp100 ribu sejumlah Rp10,3 juta dan uang tunai pecahan Rp1.000 sejumlah Rp1,2 juta.
Keuntungannya selama beraksi di Bali, mencapai Rp1 miliar. Beberapa tempat yang pernah dijadikan sasaran, yaitu Sumatera,dan wilayah Jakarta.

Kasus penipuan ini bermula dari korban Ketut Sukerti berangkat menuju pasar di dekat simpang Sanglah Denpasar. Lalu korban bertemu dengan pelaku Irawan Sukma yang bertugas menjadi orang asing asal Singapura yang berpura-pura menanyakan jalan.

“Tiba – tiba pelaku Laila (DPO, Red) mendatangi korban dan menanyakan kepada korban ada apa, lalu korban menjawab bahwa pelaku Irawan mau mencari tempat penukaran uang dolar. Lalu Laila Safitri mengajak korban untuk membantu pelaku Irawan dan mencari ojek, nah ojek ini juga salah satu komplotan dari pelaku,” ujarnya lagi.

Dalam ojek mobil yang menjemput korban, di dalamnya ada pelaku Waholik dan pelaku Armadi yang datang dan mengantar korban bersama Irawan mencari tempat penukaran mata uang asing. Saat itu, pelaku Waholik berpura-pura mengenali pelaku Laila Safitri (DPO) yang merupakan nasabah bank tempat Waholik berpura-pura bekerja di bank itu.

Kemudian korban diminta ikut di dalam mobil, korban diyakinkan oleh pelaku Irawan agar mau menukarkan uang dolar dengan rupiah dan akan mendapat imbalan beberapa persen dari penukaran. Lalu, Laila pura-pura ikut tertarik dengan penukaran dolar itu dan turun dari mobil ke dekat bank untuk pura-pura ambil uang yang sudah disiapkan. Laila kemudian masuk ke mobil dengan membawa satu amplop besar uang.

Lihat juga...