Tana Ai, Etnis Pemegang Teguh Adat di Sikka
Editor: Mahadeva
MAUMERE – Kabupaten Sikka merupakan wilayah yang didiami lima etnis besar. Ada etnis Lio yang menetap di bagian barat, etnis Sikka Krowe, etnis Palue di Pulau Palue.
Kemudian ada etnis Tidung Bajo dan Tana Ai, yang menetap di wilayah timur dan berbatasan dengan Kabupaten Flores Timur. Etnis Tana Ai merupakan etnis berbahasa Tana Ai dan Muhang. Hampir semua warga etnis Tana Ai berasal dari Kabupaten Flores Timur.

Bahkan nama suku-sukunya ada juga yang sama. “Hampir semua nama suku-suku di Tana Ai sama dengan nama suku di wilayah Flores Timur. Bahkan Bahasa Muhang-pun mirip dengan bahasa Lamaholot,” sebut Yohanes Zjago Sangu, tokoh adat Desa Watudiran, Kecamatan Waigete, Kabupaten Sikka, NTT, Minggu (1/9/2019).
Menurut Yohanes, Bahasa Muhang digunakan oleh sebagian besar etnis Tana Ai di Kecamatan Talibura. Sementara di Kecamatan Waigete, Waiblama dan beberapa warga yang tersebar di Mapitara, menggunakan Bahasa Tana Ai.
Wilayah di bagian timur Kabupaten Sikka, dalam sejarah kerajaan dahulu, merupakan wilayah Kerajaan Larantuka. Ini yang menyebabkan suku-sukunya masih berasal dari Flores Timur. “Makanya ada suku Soge, Lewar, Mau, Ipir, Raga dan lainnya sama dengan yang ada di wilayah Flores Timur. Orang Tana Ai sangat menjunjung tinggi adat istiadat,” tuturnya.
Dalam berbagai kegiatanya, termasuk saat membuka kebun baru hingga panen, warga selalu menggelar ritual adat. Bahkan ada ritual yang selalu dilakukan saat setiap anggota suku meninggal dunia hingga dimakamkan. “Peran kepala suku atau Tana Puang sangat besar di setiap suku. Tana Puang, yang akan membuat ritual termasuk ritual adat besar di setiap kampung, Tana Puang dari semua suku juga terlibat,” imbuhnya.
Yakobus Jowe, tokoh masyarakat Desa Watudiran menambahkan, setiap suku di etnis Tana Ai, selalu menghargai dan menghormati leluhur, dan sang pencipta dan alam semesta. Di setiap suku, memiliki pantangan atau larangan secara adat. Hal itu berlaku untuk semua anggota suku dan warga kampung. Siapapun yang melangar aturan adat, akan dikenai sanksi. “Setiap orang yang melanggar akan dikenakan sanksi, dan wajib dipatuhi. Jika tidak mematuhi, maka akan mendapatkan musibah yang bahkan bisa menyebabkan kematian,” ujarnya.
Hal itu membuat setiap anggota suku, termasuk warga kampung, patuh dan taat terhadap larangan adat. Termasuk larangan untuk menebang pohon di hutan dan daerah-daerah tertentu yang dilarang. Ini yang membuat wilayah kampung suku-suku etnis Tana Ai tampak hijau oleh pepohonan. Bahkan dahan pohon kering yang tumbang-pun tidak diambil secara sembarangan oleh warga.