Sosialisasikan Pembangunan SUTT 150 KV, PLN Janjikan Ganti Rugi dan Kompensasi
Editor: Mahadeva
LAMPUNG – PT PLN, unit induk pembangunan Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) Menyosialisasikan rencana pembangunan Saluran Tegangan Tinggi (SUTT) 150 KV. Warga terdampak dipastikan akan mendapatkan uang ganti rugi dan kompensasi, saat proses pembangunan jaringan listrik di wilayah Lampung Selatan (Lamsel) tersebut dimulai.
Soni Irawan, tim sosialisasi SUTT menyebut, sosialisasi telah dilakukan dalam beberapa tahap. Sosialisasi telah dilakukan kepada masyarakat yang memiliki tanah dan tanaman yang tumbuh di jalur SUTT Kalianda-Ketapang. Ganti rugi diberikan kepada pemilik tanah, yang akan digunakan sebagai tapak. Sementara kompensasi, akan diberikan pada jalur Right of Way (ROW).

Proses pemberian ganti rugi dan kompensasi, akan melibatkan tim independen. Di sejumlah desa yang akan dilalui SUTT, warga sudah dilibatkan dalam proses sosialisasi. Di wilayah Kecamatan Penengahan, desa terdampak meliputi, Desa Tetaan, Banjarmasin, Kelaten.
Sebelumnya, sosialisasi dilakukan di Kecamatan Ketapang. “Sosialisasi dilakukan bertahap, agar masyarakat memahami jaringan listrik SUTT sangat berguna untuk pasokan listrik di wilayah Lampung Selatan, yang sebagian akan dipergunakan untuk program pembangunan industri,” ungkap Soni Irawan kepada Cendana News, Senin (23/9/2019).
Di wilayah Desa Kelaten dan Banjarmasin, Soni menyebut, ada 49 warga pemilik lahan dan tanaman terdampak SUTT. SUTT di wilayah Kalianda-Ketapang akan memiliki sekira 60 tapak tower, dengan ukuran bervariasi, yaitu 15×15 meter dan sebagian 15×20 meter. Setelah tahap sosialisasi, PLN akan memverifikasi berkas yang dimiliki masyarakat. Bagi warga yang memiliki tanah, tim sosialisasi meminta warga menyiapkan KTP, surat tanah minimal sporadic, dan sertifikat serta rekening tabungan. “Bagi warga yang memiliki tanah terkena jalur ROW, akan mendapat kompensasi berupa bangunan, kerusakan tanaman saat pembangunan,” ungkap Soni Irawan.