Selamatkan Populasi Ikan di Danau Singkarak, Ratusan Bagan Ditertibkan

Redaktur: Satmoko Budi Santoso

SOLOK – Setelah berjalan cukup alot, penentangan dari masyarakat yang memiliki bagan di kawasan Danau Singkarak, Kabupaten Solok, Sumatera Barat, akhirnya tim terpadu berhasil melakukan penertiban.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sumatera Barat, Yosmeri, mengatakan, penertiban bagan tersebut atas dasar aturan yang ada bahwa bagan dilarang beroperasi di kawasan Danau Singkarak. Hal ini dikarenakan, keberadaan kapal bagan telah berdampak pada populasi ikan bilih.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sumatera Barat, Yosmeri, yang ditemui di salah satu kegiatan di Padang, Rabu (25/9/2019)- Foto: M. Noli Hendra

“Jaring yang digunakan kapal bagan itu merusak benih ikan bilih, karena turut dijaring juga. Kalau tidak ditertibkan, bisa habis ikan bilihnya. Makanya cara yang dilakukan ialah penertiban,” katanya, Rabu (25/9/2019).

Dikatakannya, sejak ada bagan yang menangkap ikan sepanjang Danau Singkarak, persentase ikan bilih di sana mengalami penurunan hingga 80 persen.

Bahkan ketika dilakukan razia terdahulu untuk mencari ikan satu kilogram saja sangat sulit sebab volume ikan yang terus mengalami penurunan.

Namun, sebelum dilakukan penertiban, pemerintah melalui Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sumatera Barat, telah menyampaikan peringatan, agar berhenti beroperasi.

Akan tetapi kenyataannya, masih saja beroperasi. Sehingga  tim terpadu bersama TNI, Polri, Satpol PP, melakukan penertiban.

Ia menyebutkan, sebelumnya razia serupa juga telah dilakukan yakni pada bulan November 2018 lalu. Tahun lalu itu, sudah ada kesempakatan untuk melakukan razia, bersama pemerintah kabupaten dan kota serta kesepakatan tokoh masyarakat setempat.

Namun,  kegiatan itu belum menyebabkan efek jera, dan buktinya masih ada kapal bagan yang berani beroperasi di Danau Singkarak.

“Penertiban yang dilakukan itu juga didukung oleh Wali Nagari Salingka Danau. Karena hal yang kita lakukan ini peduli akan populasi ikan bilih yang menjadi ikan khas di Singkarak,” ucapnya.

Yosmeri menyatakan pada penertiban itu, hampir semua bagan sudah ditarik oleh pemiliknya ke pinggir danau. Bahkan ada yang sudah bongkar waringnya sendiri, serta ada yang dibuka oleh tim penertiban.

Memang, tidak dapat dipungkiri pemilik bagan tetap protes agar bagannya masih boleh dioperasionalkan sewaktu hendak ditertibkan.

Akan tetapi protes tidak bisa ditanggapi, karena sesuai dengan Peraturan Daerah dan Peraturan Gubernur yang menjelaskan bahwa bagan harus ditiadakan di Danau Singkarak, demi menjaga populasi ikan bilih dan menjaga ekonomi. Serta kehidupan ribuan nelayan tradisional yang kehidupannya sangat tergantung ikan bilih.

“Penertiban terlaksana dengan optimal tim dibagi dua, ada di bagian tim danau mengeksekusi bagan, dan tim darat sosialisasi serta antisipasi pemilik bagan yang protes. Apalagi kawasan Danau Singkarak berada di dua daerah yakni Kabupaten Solok dan Kabupaten Tanah Datar,” ungkapnya.

Yosmeri menjelaskan, nelayan tradisional yang ada di Danau Singkarak, jumlahnya ribuan dan populasi ikan spesifik bilih yang sudah mulai punah perlu dilindungi.

Artinya, dengan sudah ditariknya bagan oleh pemiliknya ke pinggir danau, Dinas Kelautan dan Perikanan berharap mereka tidak lagi turun ke danau. Apabila ternyata nanti mereka kembali menggunakan bagannya, akan dilakukan lagi penertiban sampai bagan benar-benar kosong di Danau Singkarak.

Lihat juga...