Ruwatan “Murwakala”, Cara Masyarakat Banyuwangi Menolak “Balak”

Editor: Mahadeva

BANYUWANGI – Banyuwangi memiliki banyak ritual, yang masih erat kaitannya dengan kepercayaan masyarakat kuno. Salah satunya ialah, ritual ruwatan murwakala.

Ritual tersebut, dipercaya dapat mencegah terjadinya malapetaka. Ruwatan Murwakala biasanya dilakukan dengan pagelaran wayang kulit, dengan cerita Murwakala. Sementara, dalang yang membawakan cerita atau lakon, bukan orang sembarangan. Dia harus memiliki kemampuan khusus di bidang ruwatan.

Salah satu dalang veteran Banyuwangi, Ki Asmoro Sampir, menyebut, banyak hal atau peristiwa yang dapat mendatangkan malapetaka. Hal itu akan terjadi, apabila tidak menghiraukan dan berikhtiar secara khusus.

Agar terhindar dari bencana yang setiap saat bisa terjadi, maka warga diharuskan menggelar ruwatan. “Pertama, anak yang dianggap mempunyai nasib buruk disebabkan faktor kelahirannya, salah satunya yakni ketika seorang anak saat lahir ing tengah wayah bedug (tepat jam 12 siang),” kata dalang ruwatan yang akrab disapa Ki Guno itu kepada Cendana News, Minggu (1/9/2019).

Ke-dua, anak yang membawa tubuh cacat sejak lahir, atau sering sakit-sakitan. Ke-tiga, orang yang dianggap bersalah karena telah melanggar pantangan adat, baik secara sengaja atau tidak. Termasuk merusak benda yang memiliki unsur kepercayaan kuno.

Bahkan, bayi lahir kembar, juga termasuk kategori anak sukerta (harus ruwat). “Banyak kriterianya, salah satunya bocah uger-uger lawang atau kembar sepasang, yakni dua bersaudara laki-laki atau perempuan,” ujarnya.

Dalam kepercayaan kuno, ada sosok buto gedhe Bhatara Kala (raksasa besar) yang selalu mengincar si-sukerta. Anak penyandang sukerta, diyakini akan menjadi mangsa si-Batara Kala. Ki Guno menjelaskan, murwakala berasal dari kata purwa atau asal muasal manusia. Pada lakon ini, yang menjadi titik pandangnya adalah kesadaran atas ketidak sempurnaan diri seorang manusia.

Setiap langkah manusia, selalu terlibat atau rentan dengan kesalahan yang bisa mengakibatkan timbulnya bencana atau kliru lelakon ing urip. “Agar terhindar dari malapetaka itu, maka dilakukanlah ruwatan. Yakni, untuk membatalkan status sukerta. Intinya, berdoa kepada Allah SWT, agar dihindarkan dan dijauhkan dari barang dan lelakon kang olo (perilaku tercela),” jelasnya.

Lakon murwakala juga menjadi dongeng kepada generasi muda, agar berhati-hati dalam melakukan pekerjaan. Tidak melakukan suatu yang bisa berdampak negatif kepada manusia lainnya. Pada ritual ruwatan, bocah sukerta dipotong rambutnya. Menurut kepercayaan masyarakat Jawa, kesialan dan kemalangan sudah menjadi tanggungan dari dalang, karena anak sukerta sudah menjadi anak dalang.

Setelah itu, sukerta harus meminum atau mandi dengan air tujuh warna, dengan bunga-bunga dan syarat lain, yang juga dijadikan sebagai simbol penyucian. Selain berhubungan dengan kebudayaan dan adat, ruwatan juga mengandung beberapa unsur magis.

Saat dalang membacakan kitab nyonteng, maka bagi perempuan yang tengah hamil dilarang untuk mengikuti atau mendengarkannya. “Aum yoganiro bopo akoso ibu bumi, dupi mijil tibo ing samudro. Agilang-gilang kumambang alembak-lembak. Rupo daging dudu daging, rupo getih dudu getih. Aranmu sang komo salah, agisiro nilomoyo kadyo manik mustiko. Murub mangarab-arab andatangaken prabowo. Guntur ketuk lindu gonjing prahoro gung lesus tatit aliweran. Geter pater mubal panas anyalat tri bawono manining hyang kolo rudro,” ucap dalang saat membacakan sedikit bait dari mantra nyonteng.

Menurut Ki Guno Asmoro, tidak semua dalang dapat melangsungkan ritual ruwatan. Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi, sebelum menggelarnya. Salah satunya, melakukan puasa tiga hari sebelum membeber wayang. Puasa tersebut berbeda dengan puasa pada umumnya, yang hanya menahan lapar dari sebelum terbit fajar hingga waktu matahari terbenam.

Tidak hanya ditujukan untuk individu tertentu, ruwatan murwakala ini juga bisa digunakan untuk skala luas. Seperti perkampungan, desa, kecamatan bahkan kabupaten. Seperti halnya dilakukan oleh Keraton Jogja dan Solo, begitu pula beberapa daerah setingkat Kelurahan hingga provinsi, acapkali mempunyai jadwal rutin untuk melakukan ruwatan bumi.

Lihat juga...