Polrestro Bekasi Kota Inisiasi MoU Zona Integritas Terjaga

Redaktur: ME. Bijo Dirajo

BEKASI — Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol. Indarto menyebutkan, penandatanganan Memory of Undertansding (MoU) yang melibatkan lintas instansi merupakan salah satu upaya untuk membangun semangat lingkungan bebas korupsi dan terjaga.

MoU tersebut ditandatangani oleh ketua Pengadilan Kota Bekasi, Kejaksaan Kota Bekasi, RSUD Kota Bekasi, BPJS Kota Bekasi dan KPPN Kota Bekasi, di halaman Polres Metro Bekasi Kota Jalan Pramuka, Margajaya, Bekasi Selatan.

“Kita telah menciptakan sejarah dimana kita sudah menjadikan seluruh Instansi Kota Bekasi menjadi Zona Intergritas Terjaga guna membangun semangat Lingkungan bebas Korupsi dan terjaga,” ungkapnya, Senin (2/8/2019).

Ke depan, tentunya akan saling mengingatkan jika dari lintas instansi yang sudah menandatangani MoU zona terjaga sudah mulai kendur.

“Nanti akan dibentuk Tim Saber Calo bersama lintas Instansi guna menciptakan Area Zona Terjaga, yang telah disepakati dalam MoU. Bahkan akan dibuat bentuk sayembara pungli di lapangan dengan memberi hadiah bagi pelapor,” tegas Indarto.

Dikatakan bahwa Polres Metro Bekasi Kota sangat serius dalam menjaga zona integritas yang telah disepakati lintas instansi.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto mengapresiasi insiasi inovasi Kapolres Metro Bekasi Kota karena tekah memberikan energi dan gairah untuk bekerja secara bersih dan terintergitas.

“Dengan adanya semangat pemberian pelayanan yang terbaik berarti wajah Kota Bekasi akan menjadi sangat baik dan tingkat kepuasan masyarakat terhadap Institusi yang ada di Bekasi sudah terpercaya pengabdiannya,”papar Tri Adhinto.

Dia berharap, melalui penandatangan zona integritas terjaga yang tekah dilaksanakan ke depan semua Instansi di Kota Bekasi akan segera mendapat gelar wilayah bebas korupsi (WBK) menuju WBBM seperti Polres Metro Bekasi Kota.

Lihat juga...