Pojok Baca di Satpas SIM Polres Lamsel Dorong Minat Baca

Redaktur: ME. Bijo Dirajo

LAMPUNG — Kepolisian Resort Lampung Selatan (Lamsel) melalui Satuan Lalu Lintas (Satlantas) menyediakan pojok baca di Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) SIM. Hal tersebut ditujukan untuk mendorong minat baca masyarakat dalam memanfaatkan waktu saat melakukan pengurusan.

AKP M. Kasyfi Mahardika, SH, SIK, Kasatlantas Polres Lampung Selatan. Foto: Henk Widi

Kasatlantas Polres Lamsel, AKP M. Kasyfi Mahardika, SH, SIK menyebut fasilitas dibuat untuk mendukung budaya literasi. Pojok baca yang disediakan pada ruang administrasi SIM diperuntukkan bagi masyarakat berbagai kalangan. Sebab saat pengurusan administrasi SIM sebagian harus mengantri.

Buku yang disediakan di antaranya, Undang Undang Lalu Lintas, buku pengetahuan umum, tata cara mendapatkan SIM secara online hingga penerapan Smart SIM.

Pembuatan pojok baca diakui AKP M. Kasyfi Mahardika setelah melihat sejumlah orangtua yang mengajak anaknya saat mengurus SIM.

“Anak yang diajak kadang diberikan gawai sembari menunggu orangtua mengantri proses pembuatan SIM, maka pojok baca disediakan juga buku cerita bergambar yang merangsang minat baca anak anak,” ungkap AKP Kasyfi Mahardika, SH, SIK saat dikonfirmasi Cendana News, Kamis (26/9/2019).

Keberadaan pojok baca menurut Kasatlantas diharapkan memberikan kesadaran akan gerakan literasi. Khusus bagi Satlantas, literasi yang akan disampaikan di antaranya keselamatan, ketertiban, keamanan berlalulintas. Sebab sejumlah buku yang disediakan merupakan aturan berlalulintas yang benar dengan buku bergambar yang menarik.

“Banyak warga yang gagal di tes psikologi maka sejumlah buku akan menjadi kisi kisi tata cara mengerjakan tes psikologi agar lulus, maka itulah pentingnya buku yang disediakan pada pojok baca,” tegas M. Kasyfi Mahardika.

Literasi pada bidang lalu lintas melalui buku disebutnya cukup efektif dalam mengedukasi masyarakat. Sebab selama ini sebagian masyarakat hanya memahami aturan berlalulintas karena takut mendapat bukti pelanggaran (tilang). Pada sejumlah buku di pojok baca disediakan buku terkait pentingnya mematuhi aturan lalu lintas.

“Literasi keselamatan berlalulintas melalui buku setidaknya menjadi satu cara agar memberi pemahaman pada masyarakat,” tutur Kasatlantas.

Hendrik, salah satu pemohon perpanjangan SIM C asal Kalianda menyebut butuh waktu sekitar 120 menit untuk proses administrasi. Setelah pendaftaran ia harus melakukan tes kesehatan, tes psikologi.

Selama menunggu antrean beberapa proses tersebut ia bisa membaca buku. Buku bacaan tersebut diantaranya merupakan tata cara mengurus Smart SIM atau SIM elektronik yang akan dibuatnya.

Selain buku buku disediakan juga fasilitas komputer yang menyajikan video singkat tata cara pengajuan Smart SIM. Keberadaan pojok baca di ruang Satpas SIM disebutnya sangat nyaman dengan buku bacaan yang bermanfaat.

Lihat juga...