Lentera Anak: Iklan Rokok Picu Naiknya Jumlah Perokok Anak
Editor: Koko Triarko
Kendati revisi Perda KTR belum disahkan, Kota Padang juga sudah memiliki Peraturan Wali Kota (Perwako) Nomor 46 tahun 2017, tentang penyelenggaraan reklame yang mengatur tentang pelarangan konten reklame yang mengandung unsur produk tembakau atau rokok. Pelarangan reklame rokok, selain melalui Perwako, juga disampaikan dalam bentuk surat edaran dan imbauan.