Kaukus KONI Usulkan 47 Cabor di PON XX Papua

MEDAN – Kaukus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) se-Indonesia, merekomendasikan Pekan Olah Raga Nasional (PON) XX Tahun 2020 di Papua, tetap mempertandingkan 47 cabang olah raga.

Ketua KONI Sumut, Jhon Ismadi Lubis, mengatakan, rekomendasi tersebut tertuang sebagai poin ke dua dari hasil Rapat Koordinasi Kaukus KONI Provinsi Seluruh Indonesia di Parapat, Simalungun, 20-22 September 2019.

“SK cabang olah raga yang akan dipertandingkan pada PON XX belum keluar, jadi belum ada kepastiannya. Semua KONI provinsi sudah siap 47 cabang olah raga, tapi sampai kini masih terkendala,” katanya.

Sebelumnya, dalam rapat terbatas PB PON 2020 diketuai Gubernur Papua, Lucas Enembe, dengan Presiden RI Joko Widodo, terungkap bahwa tuan rumah Papua hanya mampu menggelar 37 cabang olah raga.

Hasil rapat terbatas itu mengeliminasi SK Ketua Umum KONI Pusat No. 24 Tahun 2019, yang mengharuskan PON 2020 mempertandingkan 47 cabang olah raga.

Menurut John Lubis, beberapa provinsi sebenarnya sudah begitu hebat melakukan pembinaan terhadap 47 cabang olah raga yang semula akan dipertandingkan sesuai SK Ketua KONI Pusat tersebut.

“Papua sudah pasti 37 cabang olah raga, tapi kita perlu juga mempertimbangkan semangat pembinaan sekaligus pertanggungjawaban anggaran terhadap 10 cabang olah raga lainnya yang akan dicoret,” tambahnya.

Atas dasar itu, poin ke tiga dari rekomendasi Kaukus KONI se-Indonesia, meminta PB PON Papua bersedia memasukkan pertandingan 10 cabang olah raga itu di provinsi lain, sebagai bagian dari PON 2020.

Sebelumnya, Ketua Umum KONI Pusat Letjen (Purn) Marciano Norman, memastikan PON XX tetap berlangsung pada 2020 di Papua.

Lihat juga...