Dinsos OKU Temukan Kasus ODGJ Dipasung
BATURAJA – Dinas Sosial Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan di sepanjang 2019 masih menemukan kasus Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di wilayahnya.
ODGJ tersebut dalam kondisi dipasung oleh keluarga, karena dianggap meresahkan warga sekitar. “Selama 2019, kami masih menemukan adanya ODGJ yang dipasung oleh pihak keluarga meskipun perbuatan pasung tersebut dilarang pemerintah karena melanggar Hak Asasi Manusia (HAM),” kata Kepala Dinas Sosial Ogan Komering Ulu (OKU), Syaiful Kamal, Minggu (29/9/2019).
Kasus ODGJ yang dipasung keluarga, ditemukan di Kecamatan Baturaja Barat dengan tiga orang penderita. “Ada tiga ODGJ yang kami temukan dipasung, satu diantaranya sudah dilepas,” ujarnya.
Alasan pihak keluarga memasung, karena ODGJ ini kerap berkeliaran dan meresahkan warga. Dikhawatirkan, akan menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan. “Temuan ini berdasarkan info dari masyarakat bahwa ada ODGJ yang dipasung. Mendapat informasi tersebut kami turun ke lapangan untuk memastikannya. Ternyata memang benar,” jelasnya.
Mendapati hal tersebut, pihaknya sudah melakukan pendekatan dan memberikan sosialisasi ke pihak keluarga agar tidak memasung ODGJ itu. Selain itu, dinsos juga telah meminta kepada pihak terkait dan pemerintah setempat, untuk mendata dan mengurus keperluan ODGJ ke BPJS, agar bisa dibawa berobat guna penyembuhan. “Sebelumnya kami juga menemukan kasus yang sama, namun petugas kami langsung melakukan tindakan membawa ODGJ tersebut untuk diobati,” jelasnya.
Kendala di lapangan saat menemukan kasus ODGJ yang dipasung yaitu pihak keluarga yang enggan ditemui karena malu. Sehingga yang bersangkutan sulit untuk diobati. “Maka dari itu setiap kali menemukan kasus ODGJ dipasung kami lakukan pendekatan, karena tidak semua keluarganya terbuka dan menerima, alasan mereka malu,” ujarnya.