Akibat Demo di DPR, Kebijakan Ganjil-Genap Ditiadakan

Redaktur: Satmoko Budi Santoso

JAKARTA – Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta, Syafrin Liputo, mengatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI meniadakan pemberlakukan kebijakan perluasan pembatasan kendaraan bermotor melalui nomor pelat mobil ganjil-genap (gage).

Akibat dari demo ini, sistem ganjil-genap ditiadakan di 25 titik yang tersebar di Ibu Kota. Kebijakan ganjil genap untuk hari ini, mulai pukul 16.00 – 21.00 WIB tak diberlakukan pada hari ini, Selasa (24/9/2019). Hal itu dikarenakan polisi sedang berkonsentrasi dalam pengamanan demo.

“Ya untuk hari ini. Kebijakan ganjil genap itu ditiadakan sesuai asas diskresi kepolisian. Ganjil genap tidak diberlakukan di seluruh ruas, di 25 ruas ganjil genap,” kata Syafrin, saat dihubungi, Selasa (24/9/2019).

Peniadaan ganjil genap, kata Syafrin, disebabkan pihak kepolisian yang sedang fokus terhadap aksi unjuk rasa di depan gedung DPR/MPR RI. Kebijakan itu merupakan diskresi dari pihak aparat kepolisian Polda Metro Jaya.

“Kepolisian konsentrasi kepada penanganan pengamanan demo hari ini,” lanjutnya.

Tak melaksanakan ganjil genap hari ini mulai dari pukul 16.00 hingga situasi di Jakarta mulai kembali kondusif. “Mulai tadi jam 4 tidak berlaku. Sampai situasi dan kondisi kondusif,” ucapnya.

Dishub sendiri menurunkan sekitar 150 personel untuk mengamankan sebagian titik di Jakarta. Adapun titik yang dibantu penjagaannya oleh Dishub yakni di sekitar GBK, Sudirman-Thamrin, dan Istiqlal.

“Kita sudah menempatkan personel di beberapa titik seperti di GBK, Istiqlal, itu personel kita sudah di situ membantu dalam rangka pengaturan lalin. Ada sekitar 150 yang kita tempatkan di titik krusial itu. GBK, Sudirman-Thamrin itu kita tempatkan. Kemudian di Istiqlal di Monas,” jelasnya.

Sementara Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya meniadakan penindakan ganjil genap bagi kendaraan pribadi saat berlangsungnya demonstrasi mahasiswa menolak pengesahan RKUHP dan revisi UU KPK di depan Gedung DPR/MPR. Keputusan itu diambil bukan tanpa alasan.

“Diskresi kepolisian, tidak dilaksanakan penindakan ganjil genap,” kata Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, AKBP I Made Agus Prasatya, saat dihubungi di Jakarta.

Dia menuturkan, polisi mengambil langkah diskresi tidak memberlakukan penindakan ganjil genap karena situasi yang tidak memungkinkan saat aksi penolakan RKUHP di Gedung DPR.

Aksi demonstrasi hari ini sempat berlangsung ricuh lantaran pendemo memaksa masuk ke area Gedung DPR/MPR dengan cara menjebol gerbang utama.

Polisi menyempotkan water canon dan menembakkan gas air mata guna menghalau pendemo yang merangsek ke dalam Gedung DPR/MPR.

Polda Metro Jaya mengerahkan 18.000 personel, termasuk aparat dari TNI dan Pemprov DKI Jakarta, serta bantuan pasukan Brimob dari Polda Lampung guna mengamankan aksi tersebut.

Lihat juga...