Lebih lanjut disampaikam Juliani, hingga 2019, sudah ada 329 unit usaha yang telah memiliki sertifikat NKV. Angka tersebut sudah cukup banyak, mengingat auditor sertifikat NKV hanya berjumlah enam orang. “Kita apresiasi kepada pelaku usaha pangan asal hewan yang telah memiliki sertifikat NKV untuk penjaminan keamanan pangan produk mereka. Kita juga perlu terus mendorong dengan melakukan pembinaan, agar nantinya semua unit usaha pangan asal hewan di Jawa Timur bisa bersertifikat NKV,” tandasnya.
Pengurusan nomor kontrol veteriner, sama sekali tidak di pungut biaya alias gratis. Sehingga, sebenarnya tidak ada alasan bagi para pemiliki usaha pangan asal hewan, untuk tidak memilki NKV.