Satu Orang Anggota DPRD Sikka Batal Dilantik

Redaktur: Satmoko Budi Santoso

MAUMERE – Ada yang berbeda saat pelantikan anggota DPRD Sikka masa bakti 2019-2024. Dari 35 anggota dewan yang diambil sumpah dan janjinya oleh ketua Pengadilan Negeri Maumere, seorang anggota dewan tidak menghadiri pelantikan.

Anggota dewan bernama Yohanes Raga Imung asal PKB daerah pemilihan Sikka 3 ini, saat gladi bersih pelantikan di gedung DPRD Sikka, Sabtu (24/8/2019), tiba-tiba mengalami sakit dan dilarikan ke UGD RS TC Hillers Maumere.

“Alasannya yang bersangkutan sakit dan saat ini sedang dirawat di rumah sakit. Setelah saya selidiki yang bersangkutan ini pada dasarnya mengalami penyakit darah tinggi,” kata sekretaris dewan DPRD Sikka, Chrispinus Angelo Gagi, Senin (26/8/2019).

Sekretaris dewan DPRD Sikka, NTT, Chrispinus Angelo Gagi, saat ditemui Cendana News, Senin (26/8/2019) – Foto: Ebed de Rosary

Dikatakan Cris, sapaannya, bahwa anggota calon anggota DPRD Sikka tersebut akan dilantik menyusul. Semua itu tergantung koordinasi sekretaris dewan dengan ketua Pengadilan Negeri Maumere.

“Jadi nanti saya akan konfirmasi ulang lagi untuk pelantikan anggota dewan ini. Sehingga hari ini yang dilantik hanya 34 anggota dewan saja. Nanti saya akan konfirmasi lagi ketua partai, direktur rumah sakit dan ketua Pengadilan Negeri Maumere,” sebutnya.

Sementara itu, ketua DPRD Sikka sementara Donatus David, SH dalam pidatonya mengatakan, sebagai insan beriman, anggota dewan terpilih harus menyadari bahwa menjadi anggota dewan adalah sebuah anugerah yang memberikan kehormatan dan kebanggaan.

“Hal ini patut direfleksikan sehingga dapat memberikan kontribusi yang positif serta dipertanggungjawabkan secara moral dan konstitusional bagi kemajuan dan kesejahteraan rakyat selaku pemberi mandat,” ungkapnya.

Lihat juga...